Satpol PP Ciduk Pasangan Mesum dan Ratusan Botol Miras

Jumat 17-10-2025,16:54 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Arief Mardhatillah

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Lima pasangan bukan suami istri tertangkap basah Satpol PP Kabupaten Cirebon berada dalam satu kamar kos di wilayah Kecamatan Kedawung. Mereka diduga tengah melakukan perbuatan asusila.

BACA JUGA:Gandeng PT Pegadaian Perkuat Program Bank Sampah

Tak berhenti di situ, dua wanita pekerja pramunikmat juga diamankan dari warung remang-remang di kawasan Talun. Aktivitas yang diduga sebagai praktik prostitusi terselubung ini menjadi perhatian serius aparat penegak perda.

Dari hasil razia miras di beberapa titik, petugas menyita 329 botol minuman keras berbagai merek dari dua kecamatan berbeda. Sebanyak 293 botol dari Kecamatan Arjawinangun dan 39 botol dari Kecamatan Plumbon.

BACA JUGA:TPP Pegawai Terancam Kena Pangkas, TKD Kabupaten Cirebon 2026 Dipotong Rp273 Miliar

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan tindakan represif.

Satpol PP juga menggandeng Dinas Sosial untuk melakukan pendalaman dan pembinaan terhadap para pelanggar. “Beberapa yang terjaring ini akan kami serahkan ke Dinsos untuk assessment. Ada indikasi keterlibatan dalam praktik prostitusi," katanya.

BACA JUGA:Mengapa Filipina Mendominasi Skena MLBB di Indonesia? Mengupas Perbedaan Kultur Esports, dan Metode Latihan

" Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga kerusakan moral yang perlu disikapi serius,” tegas Soko.

Operasi ini digelar atas izin langsung dari Bupati Cirebon dan instruksi Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon. Penindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

BACA JUGA:Generasi Muda Melek Investasi, Dirut BEI Sebut Pasar Modal jadi Alternatif Pendanaan Menarik

Menurut Soko, fenomena ini bukan hanya persoalan individu, melainkan ancaman terhadap ketertiban sosial yang lebih luas. Ia menekankan perlunya keterlibatan masyarakat dan tokoh lokal dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik menyimpang.

“Kalau masyarakat diam, praktik-praktik seperti ini akan terus tumbuh dan merusak. Ini soal masa depan generasi dan ketentraman warga,” ujarnya.

BACA JUGA:Realme GT 8 Series Akan Hadir: Spesifikasi, Harga dan Fitur yang Wajib Kamu Ketahui!

Soko juga berjanji operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan sosial, termasuk konsumsi miras dan perbuatan asusila.

“Jauhi miras, hindari perbuatan menyimpang. Jangan biarkan moral masyarakat rusak karena pembiaran,” pungkasnya. (zen)

Kategori :