Kebut Sahkan Perubahan Perda PDRD, Tiga Agenda Paripurna Digelar dalam Satu Hari

Senin 29-12-2025,17:52 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

BACA JUGA:Jadwal Tayang Drama Korea To My Beloved Thief dari Episode 1-16

"Raperda perubahan ini masuk Propemperda 2025, karena ada aspirasi dari masyarakat, dan kuta membahas secara saksama hingga hari ini bisa ditetapkan dan disahkan," kata Noupel. 

Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo menyampaikan apresiasi kepada DPRD, melalui Bapemperda, yang sudah mengakomodir aspirasi dari masyarakat terkait dengan tuntutan perubahan Perda ini. 

"Ini menjadi bentuk kepekaan DPRD terhadap dinamika sosial ekonomi di masyarakat. Pajak dan retribusi ini bukan hanya soal administratif, melainkan upaya untuk menyempurnakan struktur fiskal agar lebih tangguh," ungkap Edo. 

BACA JUGA:Jadwal Tayang Drama Korea To My Beloved Thief dari Episode 1-16

Disampaikan Edo, ada beberapa isu fundamental yang disoroti Pemkot dalam perubahan Perda ini. 

Pertama, keadilan fiskal dan beban masyarakat, sehingga jangan sampai penyesuaian tarif, baik pajak maupun retribusi ini menghambat laju UMKM yang sedang tumbuh. 

"Setiap pajak yang ditarik harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang prima," sebut Edo.

BACA JUGA:Delapan Fraksi Setujui Perubahan Perda PDRD, F-PAN Berikan Syarat  

Kedua, adalah optimalisasi potensi PAD, sehingga perubahan Perda harus menyasar potensi-potensi yang ada, agar Kota Cirebon bisa meningkatkan kemandirian anggaran. 

Ketiga, yang tak kalah penting, adalah ssu iklim investasi di Kota Cirebon, arahnya jangan sampai perubahan poin-poin krusial dalam Perda ini membuat investor enggan masuk. 

"Keempat adalah isu peningkatan infrastruktur dan layanan publik. Itu penekanan kita, sehingga perubahan Perda ini penting untuk dibahas mendalam," kata Edo. (sep) 

Kategori :