Syarat syarat penerima KUR BRI
Untuk mendapatkan KUR, debitur harus memiliki usaha yang layak serta sudah aktif berjalan setidaknya selama 6 bulan.
Debitur juga tidak diperkenankan dalam kondisi menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dibawa berupa KTP, KK, serta surat ijin usaha yang dijalankan.
BACA JUGA:Limitnya Hingga 500 Juta! KUR BRI 2026 Terbaru Punya Bunga Cuma 6 Persen per Tahun
Bagi debitur yang ingin mendapat KUR Kecil, diperlukan persyaratan tambahan yakni surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), atau surat izin usaha lainnya yang setara dengan IUMK.
Debitur bisa mencocokan diri untuk mengajukan KUR sesuai dengan modal usaha yang dibutuhkan.
Jika membutuhkan pinjaman dibawah Rp 50 juta, bisa menggunakan KUR Mikro, sedangkan, diatas Rp 50 juta dapat mengajukan KUR Kecil untuk modal yang lebih maksimal.
Untuk debitur yang ingin mengajukan KUR namun memiliki kartu ATM Bank lain, tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:Tuan Rumah: Ramalan Shio Kuda di Tahun 2026 Penuh Energi Serta Keberuntungan
Pemerintah juga menyediakan pinjaman KUR melalui Bank BUMN lainya seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Selain Bank BUMN, ada juga Bank Swasta Nasional yang menyediakan KUR, diantaranya:
- BTPN,
- OCBC NISP,
- Bank Artha Graha Internasional,
- Bank Nationalnobu,
- BRI Agroniaga,
- Bank Mandiri Taspen,
- BNI Syariah,
- Bank Mandiri Syariah,
- dan Bank Pembangunan Daerah.
Nah demikian informasi KUR Bank BRI termasuk syarat dan cara pengajuan. Simak terus update informasinya.