BACA JUGA:Harga Buyback Emas di Pegadaian vs Toko Emas, Mana yang Lebih Tinggi di 2026?
Bagi pemilik emas yang berniat merealisasikan keuntungan (take profit), harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp36.000.
Per hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.545.000 per gram.
Selisih yang tetap terjaga ini memberikan peluang bagi yang telah memiliki emas dalam jangka menengah untuk mendapatkan margin keuntungan yang menarik.
Dalam investasi emas, prinsip utama yang sering disarankan adalah fokus pada jangka panjang sebagai instrumen pelindung nilai terhadap inflasi.
Meskipun harga sedang melonjak, emas tetap menjadi aset yang sangat likuid dan aman untuk diversifikasi portofolio.
Perlu diingat juga bagi konsumen untuk memperhatikan ketentuan pajak PPh 22 saat melakukan transaksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penggunaan NPWP saat pembelian akan memberikan tarif pajak yang lebih rendah dibandingkan transaksi tanpa menyertakan NPWP.