Dalam riwayat Aisyah RA disebutkan bahwa beliau terkadang memiliki utang puasa Ramadhan dan baru dapat menggantinya pada bulan Sya'ban. Hal ini menunjukkan qadha puasa masih sah selama dilakukan sebelum Ramadhan selanjutnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Tiket Kereta Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, Cek Jadwal Lengkapnya
• Cara pelaksanaan qadha puasa
Pelaksanaan qadha puasa Ramadhan secara teknis sama dengan puasa Ramadhan. Seseorang wajib menahan diri dari makan, minum, serta segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Selain menahan lapar dan dahaga, orang yang menjalankan puasa qadha juga dianjurkan menjaga lisan, perilaku, dan niat agar puasanya bernilai ibadah secara sempurna. Tidak ada amalan khusus tambahan yang membedakan puasa qadha dengan puasa Ramadhan.
• Ketentuan jika qadha puasa ditunda hingga Ramadhan berikutnya
Apabila seseorang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mengqadha puasa, namun sengaja menundanya hingga masuk Ramadhan berikutnya, ia tetap wajib mengqadha puasa tersebut serta membayar fidyah.
Besaran fidyah adalah satu mud (sekitar tujuh ons makanan pokok) untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan.
Hal ini dijelaskan dalam hadis berikut:
"Barang siapa menemui bulan Ramadhan, dan ia tidak berpuasa karena sakit, kemudian ia sembuh dan tidak mengganti (qadha) puasanya hingga menemui bulan Ramadhan berikutnya, maka ia harus (tetap) menggantinya di kemudian hari serta memberi makan orang miskin (membayar fidyah) tiap satu hari (satu mud)." (HR. Imam Ad-Daruquthni dan Imam Baihaqi)
Demikian penjelasan lengkap mengenai cara mengganti puasa qadha Ramadhan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu mempersiapkan ibadah menjelang Ramadhan.(*)