Ia menambahkan, secara umum harga bahan pokok biasanya akan mengalami kenaikan menjelang Ramadan dan berpotensi kembali naik menjelang Idul Fitri.
Namun, pihaknya berupaya agar kenaikan tersebut tetap dalam batas wajar.
"Biasanya pada saat sudah puasa berjalan itu harga akan turun kembali dan kemungkinan kenaikan pada saat nanti menjelang Idul Fitri, sehingga Kami bersama Bapak Bupati dan teman-teman forkopimda akan berusaha menjaga kestabilan harga agar tidak memberatkan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, kata Imara, kepolisian juga mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok.
Tim Reskrim telah diterjunkan untuk melakukan pemantauan. Hingga saat ini, belum ditemukan adanya praktik penimbunan di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara berlebihan dan menyesuaikan dengan harga dari supplier. Jika ada informasi terkait dugaan penimbunan, silakan laporkan kepada kami,” pungkasnya. (its)