Warga Desa Gombang Dukung APH Proses hukum Kuwunya

Selasa 17-02-2026,16:16 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Masyarakat di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa (Forkomades) mendukung upaya audit yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan serta Inspektorat terhadap anggaran yang berlangsung di desa nya lima tahun terakhir. 

Pasalnya, sejak tahun 2020, masyarakat menduga terjadi banyak ketidak sesuaian pelaksanaan anggaran, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) hingga hilangnya potensi Pendapatan Asli Desa (PADes). 

Atas dugaan tersebut, Forkomades sudah melakukan investigasi, dan memunculkan dugaan kerugian negara hingga 5 miliar rupiah. 

BACA JUGA:Tebing Kali Benda Longsor, Jembatan Lebak Ngok Terancam Putus

Dugaan beserta data yang mereka kumpulkan pun sudah secara resmi dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Cirebon, dan saat ini mulai berproses

"Dugaan korupsi ini sudah kami laporkan ke Kejaksaan 29 Agustus 2025 lalu," demikian disampaikan Koordinator Forkomades Desa Gombang, Asep Maulana, Selasa (17/02). 

Prosesnya saat ini, Kejaksaan sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan tengah berjalan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). 

BACA JUGA:Apakah Aman Melihat Gerhana Matahari Cincin & Perbedaan Dengan Gerhana Matahari Total

"27 Januari lalu kita mimbar bebas di kantor Kepala Desa, meskipun tidak ditemui. Makannya saat ini kami mendukung upaya hukum di Kejaksaan," ujar Asep. 

Asep menjelaskan, masyarakat Desa Gombang melaporkan Pemdes atas dugaan korupsi di tiga sumber anggaran. 

Pertama dari ADD, ditemukan dugaan penggunaan anggaran dengan perangkat desa fiktif, dimana Desa mengalokasikan anggaran Siltap padahal jabatan perangkat yang Siltapnya disalurkan dalam kondisi kosong, muncul kerugian negara di situ. 

BACA JUGA:Instagram semakin canggih, 3 Cara Munculkan Fitur Repost Instagram

Kemudian, dari Dana Desa, dimana sektor pembangunan, pemberdayaan hingga BLT diduga disalurkan dengan berbagai penyelewengan. 

"BLT kami temukan ada penerima manfaat tidak sesuai, kemudian untuk pemberdayaan, contoh di Karang Taruna, di laporan muncul 40 juta lebih, padahal pihak Karang Taruna hanya menerima 3 juta," sebut Asep. 

Terakhir, yang kerugiannya paling besar, masyarakat menduga ada manipulasi dan penyelewengan anggaran dari PADes. 

Kategori :