Perbedaan Besaran THR ASN Pusat dan Daerah, Mana yang Lebih Besar?

Rabu 18-02-2026,22:31 WIB
Reporter : Erika Larasati
Editor : Erika Larasati

Pemda dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang tinggi, seperti DKI Jakarta atau daerah kaya migas, tentu mampu memberikan TPP yang jauh melampaui rata-rata kementerian pusat.

BACA JUGA:Apakah THR ASN Bakal Cair Lebih Aawal? Ini Perkiraan Jadwal dan Rinciannya

Sebaliknya, daerah dengan fiskal rendah harus mencukupkan diri dengan angka yang jauh lebih minimalis.

Rincian Estimasi Nominal: Pusat vs Daerah

Mari kita lihat perbandingan kasar berdasarkan rata-rata komponen yang cair pada tahun 2026:

Estimasi ASN Pusat

Seorang staf di kementerian tingkat pusat dengan Golongan III/a bisa membawa pulang THR yang terdiri dari gaji pokok sekitar Rp2.785.700 ditambah Tukin 100% yang bisa mencapai Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 atau lebih, tergantung instansinya.

Estimasi ASN Daerah

Di Pemprov yang memiliki fiskal kuat, pegawai dengan golongan yang sama (III/a) bisa menerima TPP yang angkanya menembus Rp15.000.000. Dalam kasus ini, ASN daerah telak mengalahkan ASN pusat.

Jadi, Mana yang Lebih Besar?

Jawabannya adalah, tergantung lokasinya. Jika dibandingkan dengan kementerian "biasa", ASN di Pemerintah Daerah yang kaya raya secara finansial hampir selalu menang telak dalam hal besaran THR.

Namun, jika dibandingkan dengan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran, maka menjadi ASN di instansi pusat jauh lebih stabil dan menjanjikan nominal yang lebih tinggi secara rata-rata nasional.

Pemerintah pusat sebenarnya terus mengupayakan adanya standardisasi agar ketimpangan ini tidak terlalu lebar.

Namun, asas otonomi daerah memberikan hak bagi tiap Pemda untuk mengapresiasi pegawainya sesuai kemampuan kantong daerahnya masing-masing.

Jadwal Pencairan yang Terintegrasi

Meski besarannya berbeda, jadwal pencairan THR tahun 2026 ini diupayakan serentak.

Berdasarkan estimasi kalender, pencairan akan dimulai sekitar pertengahan Maret 2026, atau tepat 10 hari kerja sebelum Idulfitri.

Hal ini bertujuan agar perputaran uang terjadi secara bersamaan guna mendorong daya beli masyarakat di seluruh penjuru negeri. (*)

Kategori :