Terkait rencana relokasi kabel ke bawah tanah, Yudiana mengungkapkan, prosesnya akan melalui tahapan, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama. Secara teknis, ducting akan dibangun terlebih dahulu.
"Kita pakai kabel yang baru, yang kabel existing sudah tidak bisa dipakai. Setelah sistem bawah tanah terbangun, baru kabel yang di atas dipotong," ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pembiayaan relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan APBD.
"Ini tanpa APBD. Semua didorong oleh operator, dan memang menjadi kewajiban kami. Demi estetika dan keamanan kota, jika ada arahan dari pemerintah daerah, kami harus bersedia dan melaksanakan," tegasnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai kabel yang menjuntai atau putus, Yudiana menambahkan bahwa kabel fiber optik tidak mengandung aliran listrik sehingga relatif aman.
"Kalau kabel fiber optik tidak ada setrumnya, berbeda dengan kabel listrik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," pungkasnya. (its)