Selain harga beli, investor juga perlu mencermati harga jual kembali atau buyback.
Harga buyback adalah harga yang akan Anda terima jika menjual kembali emas tersebut ke toko atau outlet resmi.
Per hari ini, harga buyback emas UBS terpantau berada di kisaran Rp2.654.000 per gram.
Selisih antara harga beli dan harga jual ini sering disebut sebagai spread, yang merupakan hal lumrah dalam investasi logam mulia fisik.
Perlu diingat juga bahwa setiap transaksi pembelian emas batangan di Indonesia tunduk pada aturan perpajakan.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Pastikan Anda selalu mendapatkan faktur resmi dan bukti potong pajak setiap kali melakukan transaksi di butik resmi.
Tips Investasi Emas UBS untuk Pemula
Jika Anda baru memulai investasi emas di tahun 2026, ada beberapa strategi sederhana yang bisa diterapkan:
- Tentukan Tujuan: Apakah emas ini untuk dana pendidikan 10 tahun lagi, atau sekadar tabungan darurat? Tujuan yang jelas akan membantu Anda menentukan kapan harus membeli dan menjual.
- Beli Secara Rutin: Alih-alih menunggu harga turun drastis (yang sulit diprediksi), metode mencicil atau membeli secara rutin setiap bulan terbukti lebih efektif untuk mendapatkan harga rata-rata yang bagus.
- Simpan di Tempat Aman: Gunakan brankas pribadi atau fasilitas Safe Deposit Box (SDB) di bank jika Anda memiliki koleksi dalam jumlah besar.
Investasi emas adalah tentang ketahanan jangka panjang
. Dengan harga emas UBS yang tetap kokoh di angka Rp2,8 jutaan per gram pada akhir Maret 2026 ini.
Logam mulia tetap menjadi investasi aman bagi kekayaan Anda di tengah gejolak ekonomi global. (*)