Berbeda dengan sistem open bidding, Mantho menegaskan, dalam mekanisme ini kandidat tidak mengajukan pilihan jabatan secara langsung.
Komite telah memetakan kebutuhan posisi dan kandidat yang sesuai, sehingga penempatan sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil penilaian.
“Mereka tidak memilih posisi. Komite yang menentukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi,” tegas Sumantho.
Untuk jabatan Sekda Kota Cirebon, Mantho menyebutkan, proses penetapan definitif masih menunggu seluruh tahapan penilaian selesai.
Pemerintah juga menyesuaikan dengan mekanisme dan prosedur dari instansi terkait sebelum keputusan akhir diumumkan.
“Kita tunggu proses ini selesai dulu, kemudian mengikuti mekanisme yang berlaku di instansi lain,” pungkasnya. (its)
KANDIDAT SEKDA KOTA CIREBON
1. Mohammad Arif Kurniawan ST
2. Dr Iing Daiman S.IP, M.Si
3. Drs Agus Herdhyana MSi
KANDIDAT KADKIS KOTA CIREBON
1. Andi Azis S.IP, M.Si
2. MUHAMMAD LUTHFY IQBAL SE MSi
3. TUBAGUS MUHAMMAD MAULANA YUSUF S.Kom
KANDIDAT KADPMPTSP KOTA CIREBON
1. Icip Suryadi S. Sos. MM
2. MOH RISWANTO SH, MH
3. Yoga Pramono SSTP., M.Si
KANDIDAT KADLH KOTA CIREBON
1. FINA AMALIA PURWANTINI ST, M.Si