Cara Daftar QR Code MyPertamina untuk Mobil yang Bisa Pakai Solar Subsidi

Jumat 24-04-2026,16:15 WIB
Reporter : Erika Larasati
Editor : Erika Larasati

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Penerapan kebijakan transformasi subsidi energi di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih ketat.

Bagi Anda pemilik kendaraan diesel, istilah "QR Code MyPertamina" tentu sudah tidak asing lagi. Barcode digital ini menjadi "tiket" wajib jika Anda ingin mengisi bahan bakar jenis Bio Solar di SPBU.

Tanpa QR Code ini, petugas SPBU akan membatasi pembelian Anda dalam jumlah yang sangat minim, atau bahkan tidak melayani pengisian sama sekali.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bahwa Solar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan oleh industri besar atau kendaraan mewah.

BACA JUGA:Belanja Irit Akhir Pekan! Promo JSM Indomaret 24-26 April: Mie Sedaap 5 Pcs Rp13.500, Bear Brand Cuma Rp9.000

Namun, banyak pemilik kendaraan yang masih merasa bingung atau kesulitan saat harus mendaftarkan mobil mereka ke sistem.

Berikut adalah panduan lengkap dan praktis mengenai cara daftar QR Code MyPertamina agar perjalanan Anda tetap lancar tanpa kendala di SPBU.

Siapa Saja yang Berhak Mendaftar?

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, pastikan kendaraan Anda masuk dalam kriteria yang diizinkan.

Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, mobil pribadi dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc serta kendaraan angkutan umum dan logistik tertentu adalah sasaran utama subsidi ini.

BACA JUGA:14 Lipstik Awet 12 Jam yang Tetap Stay Meski Dipakai Makan Gorengan: Mana yang Paling Juara?

Jika mobil Anda memenuhi syarat tersebut, segera siapkan dokumen pendukung untuk memulai proses digitalisasi ini.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Agar proses pendaftaran tidak tertunda karena data yang tidak lengkap, sebaiknya Anda menyiapkan file foto (dalam format JPG/PNG) dari dokumen-dokumen berikut:

  1. Foto KTP asli pemilik kendaraan.
  2. Foto STNK (bagian depan dan belakang) yang masih berlaku.
  3. Foto Kendaraan tampak depan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas.
  4. Foto KIR (khusus untuk kendaraan angkutan barang atau umum).
  5. Foto Surat Rekomendasi (khusus untuk sektor usaha mikro atau pelayanan umum).

Langkah-Langkah Pendaftaran QR Code MyPertamina

Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui ponsel maupun komputer secara mandiri. Anda tidak perlu datang ke kantor Pertamina, cukup ikuti urutan berikut:

BACA JUGA:Daftar Mobil Listrik Terbaru 2026: Dari MG S5 EV Hingga Wuling Eksion, Ada yang Rp100 Jutaan!

1. Kunjungi Situs Subsidi Tepat

Kategori :