Pastikan alamat yang Anda tuju tepat dan memiliki logo resmi Kementerian Sosial untuk menghindari situs penipuan.
2. Masukkan Data Wilayah Domisili
Di halaman utama, Anda akan diminta mengisi data wilayah sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal melalui menu drop-down yang tersedia.
BACA JUGA:Infinix Hot 70 Pakai Helio G100 Ultimate, HP Gaming Murah Terbaik!
3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP
Pada kolom berikutnya, ketikkan nama lengkap Anda. Ingat, penulisan nama harus benar-benar persis dengan yang tertera di KTP elektrik, termasuk ejaan dan tanda bacanya.
4. Verifikasi Kode Captcha
Untuk memastikan bahwa Anda bukan robot, sistem akan menampilkan beberapa huruf kode unik (captcha).
Salin kode huruf tersebut ke dalam kotak kosong yang disediakan. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data"
Setelah semua kolom dipastikan terisi dengan benar, ketuk tombol Cari Data yang berada di bagian paling bawah.
Sistem DTKS Kemensos akan bekerja mencari nama yang Anda masukkan dalam database mereka berdasarkan wilayah yang Anda pilih.
6. Membaca Hasil Pencarian Status BPNT Anda
Setelah menekan tombol cari, layar akan menampilkan tabel berisi data penerima manfaat. Jika nama Anda terdaftar, perhatikan kolom BPNT. Di sana akan tertera informasi berupa:
- Status: Menunjukkan "YA" (berarti Anda adalah penerima sah).
- Keterangan: Berisi keterangan proses pengolahan data (misalnya: "Proses Bank Himbara/PT Pos").
- Periode: Menunjukkan alokasi bulan pencairan bantuan yang sedang berjalan.
Jika kolom BPNT kosong atau memuat status "Tidak", berarti Anda belum atau tidak lagi terdaftar sebagai penerima manfaat untuk alokasi tahun 2026 ini.