Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon, R Tommy Hendrawan, memastikan ruas jalan dari Balai Desa Rawaurip menuju kawasan tambak tidak masuk dalam daftar jalan kabupaten.
Ketidakjelasan status administrasi tersebut diduga menjadi penyebab mandeknya pembangunan selama puluhan tahun. Akibatnya, jalan yang menjadi urat nadi perekonomian ribuan petambak garam dan nelayan itu seolah menjadi "jalan tak bertuan". Terus rusak tanpa kepastian perbaikan.
"Kalau hasil pengamatan kami, ruas jalan dari Balai Desa Rawaurip lurus menuju tambak itu non-SK. Sedangkan yang masuk SK jalan kabupaten adalah dari Balai Desa Rawaurip ke arah Bendungan," tukasnya. (zen)