*** Siswa Belajar Demokrasi Sejak Dini
RAKYATCIREBON.DISWAY.ID- KPU Kabupaten Cirebon menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar Pemilihan Raya Putih Biru (PRaBu). Program ini menjadi panduan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak di seluruh SMP pada 10 Agustus 2026.
Peluncuran panduan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis PRaBu. Kegiatan di SMP Negeri 1 Sumber, Sabtu 25 Juli 2026 itu diikuti 80 pembina OSIS SMP negeri se-Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, keserentakan bukan hanya menyamakan jadwal. Tahapan penyelenggaraan juga dibuat seragam agar seluruh sekolah memiliki standar yang sama.
"Sekolah tetap diberi ruang berkreasi. Namun, tahapan pemilihan harus mengikuti prinsip penyelenggaraan yang telah disusun KPU," katanya.
Menurut Esya, gagasan PRaBu lahir setelah KPU menjalankan program KPU Goes to School. Dari berbagai kunjungan, ditemukan pelaksanaan pemilihan OSIS yang belum sesuai prinsip demokrasi.
Salah satunya penggunaan nomor absen pada surat suara. Cara itu dinilai menghilangkan asas kerahasiaan pemilih.
Karena itu, KPU menyusun panduan yang mengadopsi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Harapannya, pemilihan OSIS menjadi sarana belajar demokrasi, bukan sekadar agenda tahunan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan Data Pemilih Baru
"Kalau sekolah diibaratkan sebuah negara, maka pemilihan Ketua OSIS menjadi pintu masuk pembelajaran sistem demokrasi," ujar Esya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid menilai PRaBu merupakan investasi demokrasi jangka panjang.
Menurutnya, pengalaman mengikuti seluruh tahapan pemilihan akan menjadi bekal siswa saat menjadi pemilih pada Pemilu 2029. KPU juga merekomendasikan pemungutan suara dilakukan secara manual.
"Tujuannya agar pengalaman siswa menyerupai proses pemilu yang sebenarnya," katanya.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan menjelaskan, penyusunan daftar pemilih dibuat sederhana. Panitia cukup mengambil data siswa dari tata usaha sekolah.
Data tersebut kemudian disusun menjadi daftar pemilih lengkap dengan nama, kelas, jenis kelamin, hingga pembagian tempat pemungutan suara. Mekanisme TPS juga dibuat agar siswa dapat merasakan peran sebagai penyelenggara pemilu.