RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat! Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 4 tahun ini guna membantu perekonomian keluarga pra-sejahtera.
Memasuki periode penyaluran akhir tahun, pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar besaran dana yang akan diterima hingga cara mengecek status kepesertaan secara mandiri.
Apa Itu PKH dan BPNT Tahap 4?
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT merupakan instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Penyaluran tahap 4 mencakup periode akhir tahun, di mana kebutuhan rumah tangga biasanya mengalami peningkatan.
Program PKH disalurkan dengan skema bersyarat berdasarkan kondisi anggota keluarga, seperti adanya ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia.
Sementara itu, BPNT diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok harian. Penyaluran keduanya dilakukan secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau melalui PT Pos Indonesia.
Besaran Nominal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Nominal uang yang masuk ke rekening atau diambil via kantor pos berbeda-beda tergantung jenis bantuannya. Berikut adalah rincian nominal yang berhak diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. Nominal Bantuan PKH (Sesuai Komponen)
Bantuan PKH dihitung berdasarkan komponen yang ada di dalam satu Kartu Keluarga (KK), dengan batas maksimal 4 komponen per keluarga:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak Usia Dini / Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Pendidikan SD / Sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000/tahun)
- Pendidikan SMP / Sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Pendidikan SMA / Sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Lanjut Usia (Lansia 60+ Tahun): Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000/tahun)
2. Nominal Bantuan BPNT (Sembako)
Untuk program BPNT, besaran bantuan alokasinya adalah Rp200.000 per bulan.
Biasanya, pada pencairan tahap 4, dana dialokasikan untuk 2 hingga 3 bulan sekaligus (tergantung mekanisme penyaluran daerah), sehingga KPM bisa menerima akumulasi dana sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000.
Cara Cek KPM Status Pencairan Lewat HP
Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima pencairan PKH dan BPNT tahap 4, Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor dinas sosial. Pengecekan bisa dilakukan secara mandiri lewat HP hanya dalam hitungan menit.
Langkah-langkah Cek via Situs Resmi Kemensos:
- Buka peramban (browser) di ponsel Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha (huruf kode) yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan melakukan pencocokan data KTP dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar, nama Anda akan muncul beserta status penyaluran, jenis bantuan (PKH/BPNT), dan periode pencairan yang sedang berjalan.
Syarat Penting Agar Bansos Tahap 4 Bisa Cair
Bagi Anda yang sudah terdaftar, pastikan beberapa hal berikut terpenuhi agar proses pengambilan dana berjalan lancar tanpa kendala:
- Data KTP & KK Padan di Dukcapil: Informasi identitas diri harus sinkron antara sistem dukcapil setempat dengan data Kementerian Sosial.
- Terdaftar Aktif di DTKS: Memiliki ID KPM yang masih berstatus valid dan terbarui.
- Memiliki Kartu KKS atau Surat Undangan PT Pos: Bagi yang mencairkan lewat bank, pastikan kartu KKS dalam kondisi baik dan tidak terblokir. Bagi penerima via PT Pos, tunggu surat undangan resmi dari RT/RW atau perangkat desa lokal.
Jika ada kendala perbedaan data atau bantuan belum kunjung masuk, segera koordinasikan dengan pendamping sosial PKH di daerah Anda untuk proses verifikasi ulang. (*)