RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Grafik harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menguat pada perdagangan akhir bulan.
Berdasarkan rujukan data resmi dari laman Logam Mulia pada Jumat (31/7/2026), harga dasar emas Antam pecahan 1 gram naik sebesar Rp7.000 menjadi Rp2.623.000.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi para investor yang memanfaatkan instrumen logam mulia sebagai lindung nilai (safe haven).
Pergerakan harga emas harian ini dipengaruhi oleh dinamika pasar keuangan serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
BACA JUGA:Grand Theft Auto VI Trailer 2 Tampilkan Detail Grafis RAGE dan Kehidupan Vice City Modern
Daftar Harga Emas Antam Berdasarkan Ukuran
Bagi masyarakat yang hendak melakukan transaksi beli maupun memantau perkembangan portofolio investasi, berikut adalah rincian harga dasar emas batangan Antam per 31 Juli 2026:
- 0,5 gram: Rp1.361.500
- 1 gram: Rp2.623.000
- 2 gram: Rp5.186.000
- 3 gram: Rp7.754.000
- 5 gram: Rp12.890.000
- 10 gram: Rp25.725.000
- 25 gram: Rp64.187.000
- 50 gram: Rp128.295.000
- 100 gram: Rp256.512.000
- 250 gram: Rp641.015.000
- 500 gram: Rp1.281.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.563.600.000
BACA JUGA:Promo Alfamart Gantung 28 Juli - 3 Agustus 2026: Minyak Goreng 2L Rp41.500 dan Diskon Susu Melimpah!
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, nominal yang tertera merupakan harga dasar sebelum pemotongan pajak.
Setiap transaksi pembelian emas batangan di gerai resmi Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemotongan pajak yang dibebankan sebesar 0,25%. Dengan demikian, total harga untuk pecahan 1 gram setelah pajak adalah Rp2.629.558.
Sementara itu, bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan tarif pajak yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Proyeksi Pergerakan Pasar
Tren penguatan emas batangan di penutupan bulan Juli ini mempertegas posisinya sebagai instrumen investasi yang relatif stabil di tengah ketidakpastian pasar global.
Para analis menyarankan masyarakat untuk tetap memperhatikan pergerakan harga jual kembali (buyback) sebelum mengeksekusi rencana transaksi.
Untuk menjamin keamanan transaksi dan keaslian kadar kemurnian produk, masyarakat dianjurkan untuk selalu membeli emas batangan langsung melalui Butik Emas Logam Mulia atau kanal digital resmi PT Antam.(*)