Biovan juga mengingatkan maraknya kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang masih dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran.
"Hindari prilaku tersebut, karena tindakan ini memiliki konsekuensi hukum pidana," kata Biovan.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib juga kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati saat akan menggunakan layanan pembiayaan.
BACA JUGA:Harga Nintendo Switch Indonesia Terbaru 2026: Lengkap Semua Varian
"Soal literasi jasa keuangan, termasuk pembiayaan, kami tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati," kata Agus. (sep)