“Saya memerintahkan ke dinas terkait harus ada evaluasi,” tegasnya.
Menurut Imron, waktu pelaksanaan pembangunan semakin terbatas karena tahun anggaran 2026 telah memasuki semester kedua. Karena itu, seluruh pekerjaan harus berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan.
“Harus sesuai juga dengan aturan-aturan dan sesuai dengan target harus tercapai. Kalau tidak tercapai apa sebabnya?” katanya.
Hasil evaluasi pembangunan tahun 2026 nantinya menjadi salah satu bahan Pemkab Cirebon dalam menyusun RKPD 2027. Program yang masih dibutuhkan masyarakat akan dikaji untuk dilanjutkan, sedangkan kendala pelaksanaan menjadi bahan perbaikan.
Realisasi Anggaran Rp81,6 Miliar
Terpisah, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon Sunanto SSTP MSi melalui Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon Reza Fauzi ST menjelaskan, program penyelenggaraan jalan kabupaten terdiri dari tiga kegiatan.
Ketiganya meliputi rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala, dan pemeliharaan rutin.
Untuk rekonstruksi jalan, target anggarannya mencapai sekitar Rp150,2 miliar. Hingga Juli 2026, realisasi anggarannya mencapai Rp58,2 miliar atau 38,80 persen.
Kemudian, pemeliharaan berkala memiliki target anggaran sekitar Rp36,6 miliar. Realisasinya hingga Juli mencapai Rp15,3 miliar atau 41,72 persen.
Sementara pemeliharaan rutin jalan memiliki target anggaran sekitar Rp11,9 miliar. Hingga Juli, realisasi anggarannya mencapai Rp8,1 miliar atau 68,27 persen.
Jika tiga program tersebut dihitung, total target anggarannya mencapai sekitar Rp198,7 miliar. Sedangkan realisasi anggaran hingga Juli 2026 mencapai Rp81,6 miliar. (zen)