RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon sepakat menetapkan Perubahan APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam Perubahan APBD 2026, total anggaran Kabupaten Cirebon ditetapkan sebesar Rp4.315.337.000.000. Angka tersebut berkurang sekitar Rp29,52 miliar dari APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp4.344.861.452.862.
Dari sisi pendapatan, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4.243.735.000.000 atau berkurang sekitar Rp11,125 miliar. Sementara belanja daerah menjadi Rp4.315.337.000.000, turun sekitar Rp26,523 miliar dari pagu sebelumnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi, mengatakan waktu pelaksanaan perubahan APBD relatif terbatas. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Prioritas tersebut mencakup pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan yang menunjang aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Kemudian perbaikan kualitas lingkungan hidup, pelayanan pendidikan dan kesehatan, BPJS, pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
“Pemerintah daerah kiranya dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya,” kata Aan saat menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.
BACA JUGA:Bupati Cirebon Bidik APBD yang Lebih Berdampak
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, menegaskan pihaknya akan mengawal pelaksanaan perubahan APBD agar berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan juga diarahkan, memastikan program yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Sophi, DPRD akan memfokuskan pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pelayanan BPJS bagi masyarakat Kabupaten Cirebon juga menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan tersebut.
Pengawalan dilakukan melalui pembahasan di komisi maupun rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah. Dengan mekanisme tersebut, DPRD dapat memantau perkembangan program sekaligus mendorong pelaksanaan kegiatan yang masih perlu dimaksimalkan.
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Tahun 2026. Anggaran kas untuk setiap program dan kegiatan juga diminta disiapkan sesuai dengan perubahan APBD yang telah disepakati.
Bupati menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas. Setiap program yang telah masuk dalam perubahan APBD diharapkan dapat segera dilaksanakan sesuai kewenangan dan target yang telah ditetapkan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut diharapkan membuat Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada penetapan anggaran. Program yang telah disusun diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Cirebon. (zen)