Cirebon, 30 Oktober 2026, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Perum BULOG bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, BULOG segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras SPHP, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi secara menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sinopsis Film Laut Bercerita: Perjalanan Pilu Biru Laut dan Kawan-Kawan Menghadapi Tragedi Orde Baru
Sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satgas ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional. Satgas Khusus tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
Dalam rangka menjaga kualitas pelaksanaan program SPHP, Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Cirebon, Abdillah Luhur Nuratmaja, menekankan bahwa pengawasan harus terus diperkuat agar setiap mitra penyalur menjalankan perannya secara profesional, bertanggung jawab, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan yang semakin kuat mencerminkan komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program SPHP. Kami memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran, serta mengimbau seluruh mitra penyalur untuk menjalankan tanggung jawabnya agar beras SPHP dapat diakses masyarakat sebagaimana tujuan program pemerintah,” tegas Luhur.
Lebih lanjut, Luhur menegaskan bahwa seluruh jajaran BULOG di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penguatan pengawasan tersebut juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. BULOG menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Hal ini dilakukan dengan melakukan kegiatan monitoring yang lebih intensif ke jaringan-jaringan RPK di wilayah Kantor Cabang Cirebon sebagai upaya untuk memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
BACA JUGA:Menyibak Tabir Tragedi 98, Film Laut Bercerita Resmi Tayang Serentak di Bioskop Tanah Air
Di sisi lain, BULOG menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.