RAKYATCIREBON.ID - Bencana tanah longsor terjadi di Kelurahan Simpeureum Kecamatan Cigasong, Minggu (27/3) sore. Peristiwa itu terjadi di daerah yang masuk RT 4 RW 7 Kelurahan Simpeureum sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam bencana tanah longsor ini. Hanya saja, satu rumah warga kondisinya terancam.
“Ini ada kejadian longsor, karena hujan deras terus menerus dari pukul 15.00 WIB hingga beberapa jam ke depan,” ujar Lurah Simpeureum, A Bayuni, Selasa (29/3).
Dia mengatakan, tebing yang ada di titik tersebut mengalami pengikisan akibat aliran air yang deras dari bagian hulu imbas debit airnya yang meningkat. Longsoran mengakibatkan tebing yang berada di halaman rumah warga sempat memutus arus air selokan celbak.
“Kalau dibiarkan dan tidak cepat ditangani oleh warga, membuat 1 rumah akan terancam. Tadi malam juga langsung diperbaiki, agar air tidak terus meluap dan berdampak makin parah longsornya,” ucapnya.
Disampaikan dia, rumah yang terancam itu milik Sademarta (58). Rumahnya hanya berjarak 1 meter saja dari lokasi longsor. Adapun, panjang longsor mencapai 20 meter dengan kedalaman 3,5 meter.
“Di rumah yang terancam itu ada 4 jiwa, terdiri dari pasangan suami istri dan kedua anaknya,” jelas dia.
Selain longsor, abrasi sungai juga terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Abrasi sungai sering terjadi di sisi Sungai Ciwaringin, Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya.
Abrasi itu kerap terjadi akibat aliran deras Sungai Ciwaringin yang meluap sehingga meruntuhkan tanah di sisi sungai. Saat ini sudah ada lahan 10 meter dengan panjang 20 meter tanah sudah runtuh akibat abrasi tersebut.
Seringnya abrasi itu juga mengancam sedikitnya empat rumah di desa tersebut. Terlihat bibir Sungai Ciwaringin yang jatuh menimbulkan cerukan tanah di pinggir sungai. Di titik tersebut bahkan sudah meruntuhkan sebuah rumah yang kini telah rata dengan tanah.
Kepala Desa Sepat, Akbar Sudrajat mengatakan tidak bisa berbuat banyak dengan ancaman abrasi sungai yang mengancam beberapa rumah warga tersebut. Pihaknya hanya bisa berharap, pihak terkait melakukan langkah nyata demi tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paling dari pemerintah desa hanya sebatas membuat proposal lalu mengajukan bantuan-bantuan seperti pembuatan bronjong ke pihak terkait, dalam hal ini BBWS,” ujar Akbar. (hsn)