“Pemerintah daerah sebagai pihak stimulan untuk mempercepat proses perkembangan dari pelaku usaha mikro dengan cara memberikan penghargaan terhadap pelaku usaha mikro. Kemudian pemberdayaan komunitas kreatif untuk produktif prasarana intelektual,” imbuhnya. (tar)
Pelaku Usaha Mikro Belum Diperhatikan
Selasa 22-03-2022,09:30 WIB
Editor : Rifki Nurcholis
Kategori :