Saat diinterogasi, tersangka A mengaku, saat melakukan pemukulan, ia dalam pengaruh minuman keras jenis tuak.
“Saya baru jadi calo, biasanya ABK kapal. Harga memang harusnya Rp10 ribu, tapi saya minta Rp35 ribu. Pakai tiket, dan tiketnya bikin sendiri, bukan resmi dari terminal,” kata A. (sep)