Belum Ada Jawaban Pemprov, Sekda: Yang Beredar Itu Surat Balasan Konsultasi Setwan

Rabu 23-02-2022,13:01 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Ketiga, ketentuan Pasal 178 Ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan, bahwa pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota mempunyai hak keuangan dan administratif. (sep)

Tags :
Kategori :

Terkait