Sementara itu, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin memastikan, penggunaan hak interpelasi tersebut disemangati untuk perbaikan daerah dan masyarakat Kabupaten Indramayu.
“Semangatnya untuk perbaikan kita semua. Diharapkan juga ke depan, jika bupati berhalangan hadir dalam rapat paripurna bisa diwakilkan sekurang-kurangnya oleh wabup,” tandasnya. (tar)