Serta lima orang lainnya asal Ciasem Kabupaten Subang. Yakni, JY, AT, AR, RS, dan CS. Kelimanya berperan sebagai kuli bongkar muat. Sedangkan satu DPO berinisial ATG merupakan warga Kedokanbunder Kabupaten Indramayu.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol B 9258 KPA, 200 sak pupuk jenis urea bersubsidi, empat unit handphone berbagai merek, dua lembar nota penjualan CV Zayyanah Tani Subur, dan satu bendel Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi. (tar)