Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Rabu 19-01-2022,08:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kuningan mencanangkan wilayah Bebas Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi di lingkungan kerja. Pencanangan yang dihadiri oleh Bupati H Acep Purnama SH MH tersebut digelar di ballroom Hotel Coredela Grand Purnama, Kuningan, Selasa (18/1). Dalam pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan.

Bupati Acep mengungkapkan, pencanangan zona Integritas adalah kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi untuk membangun satuan kerja yang berada pada zona yang bersih. “Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan birokrasi pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani,” kata Bupati.

Acep juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan serta bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Kabupaten Kuningan khususnya di lingkungan ATR/BPN Kuningan. 

“Dengan pencanangan zona integritas ini, semoga terciptanya perbaikan nyata di masa yang akan datang, sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini, terwujudnya pelayanan kepada masyarakat yang berhati nurani, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.

Bupati menambahkan, reformasi birokrasi yang profesional harus terus dioptimalkan dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN. Selasin itu juga mampu melayani publik secara netral serta berdedikasi untuk tercapainya optimalisasi kinerja. “Peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas. Seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Drs Dalu Agung Darmawan MSi menyatakan, pencanangan tersebut menjadi komitmen bahwa tahun ini seluruh kantor pertanahan di kab/kota se-Jawa Barat. Setiap kantor harus memulai dan membangun reformasi birokrasi yang bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik. “Terima kasih kepada kabupaten Kuningan, saya sangat  mendukung penuh kegiatan ini semoga pertanahan di Kabupaten Kuningan dapat terselenggara dengan baik sehingga masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang telah kita berikan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Surahman ST MH menyampaikan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi. “Komitmen ini khususnya dalam hal pencegahan korupsi, peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Beberapa layanan yang saat ini sudah dilakukan dengan sistem elektronik. Yakni pendaftaran hak tanggungan roya, pengecekan sertifikat, informasi zona nilai tanah, dan surat keterangan pendaftaran tanah. “Seluruh informasi pertanahan dan tata ruang dapat diakses dengan mengunduh aplikasi, sentuhtanahku, Gistaru serta pengelolaan administrasi perkantoran melalui aplikasi e-office persuratan, tanda tangan elektronik, presensi kehadiran dan yang lainnya,” jelas dia.

Tak hanya itu, Kanwil ATR/BPN Kuningan juga menambah beberapa layanan dan akses informasi. Di antaranya melalui SMS-delivery, Kupat-Kuningan, Jeniper dan Lari Sehat. SMS-delivery merupakan layanan pemberitahuan melalui SMS secara real-time kepada pemohon apabila produk layanan sudah selesai. Ada juga Kupat-Kuningan kepanjangan dari Kuantar Sertifikat wilayah kepada pemohon lansia, difabel atau pemohon yang jauh alamatnya dari Kantor Pertanahan. Lalu Jeniper adalah Jendela Informasi Pertanahan yang merupakan program talk-show/ dialog interaktif dengan masyarakat melalui radio Megraswara setiap hari selasa jam 17.00-18.00 WIB.  

“Terakhir Lari Sehat kepanjangan dari Layanan Sehari Sertifikat Hak Atas Tanah ini untuk layanan penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Atas Tanah , Penurunan Hak Atas Tanah Pengecekan Sertifikat, serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” terangnya.

Kepala ATR/BPN Kuningan berharap, pihaknya bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan kantor/lembaga vertikal serta pemangku kepentingan lainnya dalam memberikan pelayan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan. (ale)

Tags :
Kategori :

Terkait