RAKYATCIREBON.ID - Polres Cirebon Kota (Ciko) rupanya tidak mau tanggung-tanggung dalam penyelesaian persoalan pertambangan ilegal di lokasi eks Galian C Argasunya. Tidak hanya menindaklanjuti proses hukum karena ada unsur pidana, namun akan berupaya menuntaskan sampai ke akar-akarnya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya sangat serius menangani persoalan galian ilegal yang terus terulang tersebut. Itu dilakukan dengan membentuk Satgas Terpadu.
\"Kami sudah diskusi dengan pak Sekda. Kita juga minta dukungan TNI dan Pemkot. Kami menginginkan, Satgas Terpadu ini bisa membedah sekaligus menuntaskan pertambangan galian ilegal ini sampai ke akar-akarnya,\" tegas M Fahri kepada Rakyat Cirebon.
Dijelaskan M Fahri, persoalan yang terjadi di lokasi eks galian C, tidak hanya sebatas adanya longsor yang menewaskan satu orang penggali. Kemudian berujung pada pemolisian beberapa orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Lebih dari itu, kata Fahri, ada masalah yang lebih krusial. Yakni masalah ekonomi, karena para penambang bisa memaksa tetap menggali karena mereka juga dibenturkan dengan kondisi ekonomi.
\"Tetapi di sana bukan hanya masalah penegakan hukum. Di situ harus ada upaya pencegahan, memberdayakan masyarakat agar memiliki pekerjaan. Karena akar permasalahannya bukan hanya terkait dia melakukan pelanggaran hukum. Tetapi bagaimana ekonominya diberdayakan, ini yang harus dibicarakan,\" jelas M Fahri.
Oleh karena itu, kata M Fahri, Satgas Terpadu yang terdiri dari lintas sektor ini akan bekerja lebih komprehensif. Mulai dari pengawasan, pencegahan sampai pemberdayaan.
\"Makanya satgas yang dibentuk gabungan. Kita buat dalam bentuk operasi. Namanya operasi penaggulangan pertambangan minerba ilegal. Insya Allah segera dibentuk. Sehingga kita bisa mulai bekerja. Selama termin pertama triwulan pertama tiga bulan ke depan,\" tuturnya.
Ditegaskan M Fahri, pembentukan Satgas Terpadu ini juga menjadi langkah serius dari pemerintah guna memberantas segala bentuk pertambangan ilegal di Argasunya yang masih banyak terjadi. Bahkan sudah berulang kali sampai terjadi tragedi yang menewaskan para penggalinya.
\"Keseriusan kami, komitmen kami menyelesaikan tuntas perkara pertambangan minerba ilegal. Tapi kami tidak bisa bergerak sendiri. Bagaimana kami melakukan kerja polisi berawal dari akar permasalahannya. Alih profesi, entah berdagang atau apa. Minggu depan, Insya Allah kita progres pembentukannya,\" imbuh M Fahri.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan di lokasi eks Galian C Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon kembali memakan korban jiwa, Kamis (23/12). Satu penggali tewas terkubur, setelah galian longsor di wilayah RW 10 Kedung Jumbleng.
Satu korban yang tewas terkubur longsoran itu bernama Nurohim (45), warga RT 02 RW 10 Kedung Jumbleng.
Diketahui, lima orang warga melakukan aktivitas menggali pasir secara manual di sebuah lokasi berbentuk lorong besar. Saat itu, korban bersama empat penggali melihat kondisi galian akan longsor. Empat penggali berhasil lari dan menyelamatkan diri. Namun nasib nahas menimpa Nurohim yang terkubur longsoran.
Evakuasi korban dilakukan KPBD bersama TNI-Polri dibantu warga setempat. Sampai menjelang ashar, jenazah korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa pulang ke rumah duka yang sama berada di RW 10 Kedung Jumbleng. (sep)