Eks Pekerja Migran Diberi Pelatihan

Jumat 31-12-2021,10:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Pelatihan dan Keterampilan Menjahit, Melalui Sub Kegiatan Pemberdayaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, telah selesai dilaksanakan.

Pelatihan itu secara resmi ditutup oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Kamis (30/12).

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, yang telah mendukung hingga selesainya pelatihan itu.

Bupati berharap, para peserta pelatihan akan mampu mengembangkan kemampuan menjahitnya, sehingga dapat diimplementasikan dalam membangun usaha mandiri. Serta mampu meningkatkan kesejahteraan hidup menuju Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023.

Diungkapkan Bupati, sebagian besar diketahui bahwa warga daerah Kabupaten Kuningan, banyak yang bekerja sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) baik melalui jalur prosedural dan mandiri, P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia), saat kontrak kerja di luar negeri habis berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja antara Pemberi Kerja dengan yang bersangkutan, maka pada saat kembali ke tanah air, sebagian besar mereka tidak memiliki pekerjaan tetap /serabutan/ berpenghasilan minim hingga tidak mencukupi kebutuhan keluarganya, tentunya ini akan menjadi permasalahan baru.

Lanjut Bupati, menurut data dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), dalam kurun waktu 2019—2021, jumlah kepulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) khususnya warga Kabupaten Kuningan sebanyak kurang lebih 360 orang.

“Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan adalah memberdayakan sebagian PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap warganya,” tutur Acep.

Selain itu dikatakan Bupati, Pemberdayaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan Tahun Ancaran 2021 ini, dilaksanakan melalui pelatihan dan keterampilan menjahit bagi mereka sebagai salah satu perlindungan PMI (Pekerja Migran Indonesia) setelah bekerja dan hal ini sebagai amanat regulasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017, tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Setelah mereka mengikuti pelatihan dan keterampilan menjahit yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa memanfaatkan keahlian menjahit tersebut untuk dapat dijadikan peluang menciptakan kemandirian usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Saya berharap pada tahun tahun anggaran selanjutnya, untuk sub kegiatan Pemberdayaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan sebaiknya ditingkatkan jumlah pesertanya untuk dapat mengoptimalisasikan potensi masyarakat terutama para PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan. Mudah-Mudahan Bantuan Stimulan yang diberikan untuk 10 (sepuluh) orang warga Desa Pajambon Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan ini, dalam bentuk 10 (sepuluh) unit mesin jahit dan mesin obras dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik baiknya oleh masyarakat PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna Penempatan sebagai penerima manfaat” ungkap Acep.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kuningan, Dr Elon Carlan MPd mengungkapkan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai program yang sedang berjalan, yaitu ada pelatihan kewirausahaan bagi purna TKI, dengan bahasa yang sekarang TKI itu menjadi Tenaga Migran Indonesia atau bahasa sederhananya purna TKI yang memang dipandang tidak memiliki pekerjaan yang berkelanjutan maka Dinas Tenaga Kerja dan program kewirausahaan memberikan pelatihan untuk mereka. Mereka dilatih dengan mengambil jenis kewirausahaannya adalah keahlian menjahit untuk 10 orang, yang dimana para purna TKI ini domisilinya berasal dari Desa Pejambon.

“Kami menyepakati karena berkantor sekarang itu tidak efektif, seperti sekretariat dan bidang-bidang berpencar-pencar. Maka kami sepakat untuk memindahkan semua unit menjadi satu unit di gedung utama. Mudah-mudahan 2 minggu ke depan kita sudah berkantor satu kawasan, sehingga koordinasi kita tidak sulit lagi. Ini yang sedang kita kerjakan,” ungkap Elon.

Sesuai dengan amanat Pak Bupati, kata Elon, dirinya harus bekerja inovasi dan kolaborasi, maka langkah untuk merealisasi badan latihan kerja supaya tidak monoton, pihaknya sudah mengundang SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Kuningan dalam konteks mereka yang memiliki bursa-bursa kerja bagus, bursa bagus itu ternyata mereka memiliki kerjasama dengan perusahaan swasta di luar Kabupaten Kuningan.

“Kemarin disepakati bahwa, mereka menyerahkan pengendalian sumbunya dilakukan oleh kita nanti dengan sumbu swasta di Jabodetabek, bahkan ada yang di luar Jabodetabek, dan nanti kita menjadi pengendali dan rencana berdasarkan kesepakatan dengan para guru SMK kemarin yaitu Maret akan diadakan silaturahmi awal dengan direktur perusahaan di Kuningan, yang tentunya mereka datang dengan modal mereka sendiri, yang artinya kami Dinas Tenaga Kerja bisa menyumbangkan sisa devisa putaran ekonomi untuk sektor hotel dan kuliner, yang dimana maksudnya kita akan mencoba berkolaborasi, seperti BLK ketika tidak mempunyai alat yang memadai dengan pola kerjasama yang mana mereka punya alat mereka punya struktur, kita yang memfasilitasi persiapan sumber dayanya itu akan disepakati seperti itu,” Terang Elon.

Kemudian juga, lanjut Elon, 10 orang purna TKI ini setelah dilatih bekerjasama dengan BLK, karena inikan penyelenggaraan adalah bidang penempatan tenaga kerja dan informasi masyarakat kerja, yang melatih adalah di PT. BLK, kita hari ini akan memberikan mesin jahit dan mesin obras pada 10 orang purna TKI yang akan digunakan sebagai bekal wirausahanya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait