Rapat Paripurna DPRD Diwarnai Interupsi Hingga Debat

Jumat 31-12-2021,09:45 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Agenda penyampaian laporan kegiatan DPRD Indramayu masa persidangan 2021 dalam rapat paripurna, Kamis (30/12), diwarnai interupsi. Bahkan dua anggotanya dari fraksi yang sama sempat terlibat perdebatan.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri 38 dari 50 anggota DPRD itu, Anggi Nofiah dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan interupsi saat rapat akan dibuka oleh pimpinan DPRD. Disampaikan, bahwa DPRD Indramayu merupakan lembaga yang mewakili rakyat, dalam setiap tahunnya selalu ada pengeluaran anggaran untuk membiayai kegiatan bimbingan teknis (bimtek) guna meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota DPRD.

Tapi menurutnya, dari setiap produk hukum berupa peraturan daerah (perda) yang dibuat semestinya harus mendasarkan dan sesuai pada tata aturan perundangan di atasnya. Misalnya saja Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, bahwa dalam setiap kebijakan perda yang dibuat itu harus bupati bersama DPRD.

“Jadi kami harapkan kedepan setiap perda yang dibuat wajib dihadiri bupati bersama DPRD,” ujarnya yang juga mengapresiasi bupati atas penerapan kebijakan membawa perubahan untuk Indramayu.

Namun, rekan dari sesama fraksinya, Abdul Rohman tiba-tiba memotong pembicaraannya. Hal ini karena menganggap yang disampaikan Anggi sudah keluar dari kontek rapat paripurna. Dinilai pula hanya bentuk subyektifitas pribadi.

Saat itu pula Anggi langsung menimpali. Ia mengaku hanya menyampaikan beberapa poin yang disampaikan untuk kepentingan DPRD dan rakyat kedepan. “Tolong hargai yang sedang bicara, ini ada apa?. Ketika ada anggota DPRD di ruangan ini menyampaikan masukan dan pendapat dijegal, berarti di ruangan ini demokrasinya sudah mati,” kesalnya.

Eddy Mulyadi dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, kesempatan untuk bisa berbicara menyampaikan saran dan pendapat seperti itu mungkin jarang terjadi. Sehingga ada kemungkinan dilakukan karena ada kesempatan.

“Yang bersangkutan biarkan bicara sampai tuntas, jangan dipotong. Kalau sudah selesai baru diambil keputusan,” ujarnya.

Terhadap perdebatan yang terjadi saat ketuk palu akan dilakukan untuk membuka sidang itu, Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin menegaskan, pada prinsipnya agenda rapat paripurna tersebut sudah disetujui bersama. “Tadi itu intinya memberikan saran masukan. Kami pahami dan kami catat masukannya,” kata dia yang melanjutkan membuka rapat paripurna setelah meredam situasi.

Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina yang ditemui usai rapat paripurna mengatakan, kejadian di ruang rapat utama DPRD dinilainya ada keterbukaan dan kesinambungan antara eksekutif dan legislatif. “Semoga lebih baik lagi. Eksekutif dan legislatif kan seperti suami isteri,” tukasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait