RAKYATCIREBON.ID - Wacana perluasan Kota Cirebon dengan mengambil enam kecamatan yang masuk wilayah administratif Kabupaten Cirebon, membuat suasana dua daerah menjadi panas. Setelah anggota DPRD Kabupaten Cirebon merespons keras, giliran Bupati Cirebon Drs H Imron MAg bereaksi.
Dengan nada sinis, pria yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu menyampaikan, dirinya tidak melarang anggota DPRD Kota Cirebon untuk mengeluarkan pendapat. Bahkan dia berseloroh, jangankan hanya enam kecamatan, kalau Kota Cirebon mau, dia mempersilakan untuk sekalian mengambil Wilayah Timur Cirebon (WTC).
“Di Kabupaten, Cirebon Timur juga ingin memisahkan diri. Ya wis sijiaken bae bari kota. Supaya akeh olie (ya sudah satukan saja sekalian dengan kota, supaya banyak dapatnya, red),\" ungkap Imron saat diwawancarai usai menghadiri agenda partai di Kelurahan Kesenden, Rabu (29/12) kemarin.
Imron pun menyikapi serius wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon terhadap enam kecamatan yang secara hukum masuk wilayah Polres Cirebon Kota.
Secara pribadi, kata Imron, ia tidak begitu mempermasalahkan wacana tersebut. Bahkan, dirinya mengusulkan jangan hanya enam kecamatan, melainkan sekaligus dari Kecamatan Mundu sampai di Wilayah Timur Cirebon (WTC).
\"Yang enam kecamatan itu kan ada proses. Sistemnya bagaimana? Kita negara yang punya sistem. Secara sistem saja. Saya sih boro-boro enam, Cirebon Timur dijukut sok bae, sesuai aturan bae. Masalah setuju tidak setuju kan ada proses. Secara pribadi sih sekalian bae. Jangan enam, tapi Mundu langsung ngetan (Timur, red), supaya langsung Cirebon Timur. Supaya gede, bukan enam lagi, bisa 20 kecamatan,\" jelas Imron.
Namun dari kaca mata dirinya sebagai kepala daerah, kata Imron, ada sistem dan ketentuan-ketentuan yang harus diikuti. Sehingga, selama langkahnya sesuai ketentuan, maka semua bisa diselesaikan dengan jelas.
Tetapi sampai saat ini, masih dikatakan Imron, soal perluasan batas wilayah tersebut baru sekadar wacana dan belum ada tindak lanjut serius yang dilakukan secara administrative oleh Pemkot maupun DPRD Kota Cirebon.
\"Saya sebagai bupati, ada sistem. Silakan ikuti sistem. Ada diskusinya, ada kajian ilmiah. Silakan saja ditempuh. Tapi sekarang belum ada pertemuan apa-apa. Ari kuen usulan sing DPRD, nah DPRD-nya saja belum kirim surat belum apa. Ari cuma ngomong, ya kita ge asal ngomong maning bae (kalau cuma ngomong ya kita juga asal ngomong lagi saja, red),\" tukasnya.
Diberitakan sebelumnya,DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja dengan Polres Cirebon Kota, Senin (27/12). Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya menginginkan agar enam kecamatan di Kabupaten Cirebon, masuk wilayah adminstrasi Kota Cirebon menyesuaikan dengan wilayah hukumnya.
Imam mengatakan, penambahan wilayah hukum Polres Cirebon Kota merupakan kewenangan dari kapolri. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam memudahkan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“DPRD Kota Cirebon pun berharap luas wilayah administrasi pemerintahan bisa diperluas sesuai dengan wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kemudian ada pemikiran dari DPRD bagaimana tapal batas wilayah administrasi kota mengikuti Polres Cirebon Kota,” kata Imam.
Pihaknya akan berupaya mewujudkan impian perluasan wilayah tersebut. “Ini akan menjadi perjuangan kita. Bagaimana ini harus diwujudkan,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon itu mengatakan, wacana perluasan wilayah administrasi Kota Cirebon merupakan upaya untuk memudahkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Imam tak menampik proses perluasan wilayah ini akan menempuh jalan yang panjang.
“Karena terkait perluasan tapal batas ini menyangkut undang-undang, maka kita akan berkonsultasi ke Kemendagri. Dulu (wacana perluasan) sudah ada sekitar delapan atau sepuluh tahun lalu. Kita ingin mulai lagi,” kata Imam.