RAKYATCIREBON.ID - Melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (16/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk tahun 2022 mendatang.
Dalam laporannya, Juru Bicara Bapemperda, Ahmad Syauqi menyampaikan, pihaknya menyetujui ada 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda).
Pihaknya, atas nama lembaga DPRD, sudah melaksanakan rapat dengan bagian hukum Sekretariat Daerah atas nama Pemkot Cirebon untuk membahas raperda prioritas yang akan masuk di pembahasan tahun 2022.
\"Program pembentukan Perda di tahun 2022 didasarkan pada Permendagri nomor 120/2018, tentang perubahan atas Permendagri nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Kita dan bagian hukum sudah melakukan rapat, dan menetapkan 20 Raperda untuk disetujui di Paripurna,\" ungkap Syauqi pada paripurna persetujuan program pembentukan Perda tahun 2022, kemarin.
Dilaporkan Syauqi, dari 20 Raperda yang ditetapkan masuk dalam Prolegda, secara keseluruhan terdiri dari 10 Raperda inisiatif DPRD, dan 10 lainnya merupakan Raperda inisiatif unsur eksekutif di Pemkot Cirebon.
\"Propemperda tahun 2022 ini terdiri dari 10 inisiatif DPRD dan 10 inisiatif Walikota,\" lanjut Syauqi.
Hasil inventarisir yang sudah dilakukan, dan menghasilkan 20 Raperda untuk bisa dibahas di 2022, kata Syauqi, sudah dilaporkan oleh Bapemperda kepada pimpinan DPRD dan para ketua fraksi.
\"Pertimbangan terakhir, hasil Propemperda ini sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta para ketua fraksi, dan semua setuju untuk diparipurnakan,\" kata Syauqi.
Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Dra Eti Herawati menyampaikan terima kasih kepada Bapemperda DPRD yang sudah bekerja bersama bagian Hukum di Sekretariat Daerah untuk menginventarisir rancangan-rancangan Peraturan Daerah yang akan dikejar dan dibahas pada tahun 2022 mendatang.
\"Kami mengajukan 10 raperda, sisanya dari DPRD. Semoga tim pansus dan tim asistensi bisa bersinergi bersama menjalankan tugas membahas, sampai tahap akhir penyempurnaan hingga persetujuan,\" ungkap Eti.
Program pembentukan Perda (Propemperda) di tahun 2022 yang sudah diinventarisir, kata Eti, diharapkan sejalan dengan kebutuhan perjalanan pemerintahan Kota Cirebon.
\"Kami berharap, Propemperda yang disetujui bisa penghasilkan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas untuk masyarakat Kota Cirebon,\" harap Eti. (sep)