Ratusan Pembudidaya Ikan Dapat Sertifikat Tanah

Kamis 16-12-2021,10:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah bapak dan ibu, tolong disimpan dengan rapih dan aman serta manfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan pembudidaya ikan.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, saat menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan (SEHATKAN) Lintas Sektor di Kabupaten Kuningan kepada Pelaku para Pembudidaya Ikan, di Desa Subang, Kecamatan Subang, kemarin.

Menurut Bupati, Kegiatan ini sebagai upaya komitmen pemerintah utnuk mengoptimalkan penggunaan sertifikat yang akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa serta meningkatkan kesejahteraan.

“Terima kasih kepada jajaran kantor pertanahan kabupaten Kuningan yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kuningan, komitmen pemerintah akan terus mensuport pembudidaya ikan agar mampu meningkatkan produksi ikan dan daya saing sehingga ikan tidak didatangkan dari luar Kuningan,” tuturnya.

Melalui sinergitas program SEHATKAN ini, kata Bupati, akan membantu dalam menjalankan usahanya, karena dengan memiliki sertifikat hak atas tanah pembudidaya ikan dapat dijadikan agunan dalam mendapatkan fasilitas permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sementara, Kepala ATR/BPN Surahman ST MH menyampaikan jumlah target penerima program SEHATKU yaitu 280, yang terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dan 14 Desa.

Untuk pembagian, jelasnya, secara simbolis di 2 (dua) Kecamatan yakni Kecamatan Subang dan Cilebak, untuk di 6 (enam) Desa  yang berjumlah 174 bidang yakni Desa Subang, Desa Jatisari, Desa Situgede, Desa Gunungaci, Desa Jalatrang dan desa Cilebak dengan jumlah simbolis 60 pelaku budidaya ikan.

Di katakan Surahman, mudah-mudahan nanti tahun depan kita adakan mobile service artinya pelayanan yang mendekati masyarakat nanti akan terintegrasi antara BPN kemudian pemerintah daerah dengan disdukcapilnya, ada dari kemenag, ada dari kepolisian untuk layanan sim keliling dan sebagainnya, mudah-mudahan jangkauan masyarakat yang jauh dari layanan pemerintah bisa terlayani, itu cita-cita dari pemerintahan baik itu vertikal maupun pemerintah daerah, mudah-mudahan dalam satu minggu sekali ada mobil layanan yang bisa stand by, dalam satu mobil tersebut ada pelayan ktp, sertifikat, sim keliling. 

“mudah-mudahan pak bupati bisa merealisasikan layanan terintegrasi setiap OPD maupun setiap Vertikal di tempat-tempat yang jauh di pusat layanan,” harap Kepala ATR/BPN Surahman.

Selain itu, kata Surahman dengan adanya sertifikat ini adanya kepastian hukum terhadap lahan atau gedung yang mereka tempati, khusus warga, dengan adanya program PTSL, maka mereka dapat lebih tenang menggarap lahan mereka. Sebab mereka tidak perlu khawatir lahan mereka diklaim orang lain. Karena sertifikat tersebut merupakan alat bukti sah kepemilikan lahan atau bangunan.

“Adanya sertifikat menjadikan mereka tidak khawatir lagi, lahannya diklaim orang lain, dan Semoga program ini dapat bermanfaat untuk seluruh pembudidaya ikan di Kecamatan Subang,” pungkasnya.

Hadir pada acara Dandim 0615 Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Drs H Dadi Hariadi M.Si Camat, Kepala Desa beserta tamu undangan lainnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait