Peredaran Mirasantik Ditekan, Pelajar Dibekali Pengetahuan

Kamis 16-12-2021,09:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID – Angka peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon tinggi. Mengkhawatirkan. Perlu upaya pencegahan. Agar tidak terus meningkat. Untuk itulah, sosialisasi tentang pengetahuan tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras dan narkotika (Mirasantika) pun dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda). Sasarannya, para pelajar.

Karena para pelajar rentan terjerat. Perlu diedukasi tentang bahaya narkoba.

“Sebab, mereka adalah generasi penerus bangsa. Jika terjerumus ke dunia Mirasantika, masa depan bangsa pun tentu akan suram,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar usai mensosialisasikan bahaya Mirasantika di hadapan para pelajar SMK Budi Tresna, Rabu (15/12).

Menurutnya, bangsa ini bangsa yang berketuhanan, tidak pantas kalau para pelajarnya berprilaku seperti hewan. Bangsa ini bangsa yang berperikemanusiaan, tentunya tidak pantas kalau para pelajarnya berprilaku seperti setan.

Pasalnya, kata mantan Kadisdik ini salah satu perbuatan setan adalah mengonsumsi Mirasantika. Maka, pelajar sebagai penerus bangsa, perlu dibina dan dibekali pengetahuan, agar jangan sampai mereka melakukan perbuatan setan yang salah satunya mengonsumsi Mirasantika.

\"Agar para generasi pelajar dan pemuda tidak terlibat dalam Mirasantika, maka perlu diadakan pembinaan melalui kegiatan yang dilakukan pemerintah, yaitu melalui kegiatan Edukasi Bahaya Narkoba bagi para pelajar di Kabupaten Cirebon ini,\" kata Asdullah.

Ia mengaku, edukasi tentang bahaya mengonsumsi Mirasantika kepada para pelajar sangatlah penting. Tujuannya, tak lain agar para pelajar selaku generasi penerus bangsa tidak sampai terjerumus ke dalam dunia Mirasantika. Selain itu, agar para pelajar mengetahui dampak Mirasantika dari segi hukumnya.

\"Dan juga dari segi hukum agama, serta mengetahui pula dampak dari segi kesehatannya seperti apa. Yang tentu dari semua hukum itu memiliki dampak buruk bagi yang ngonsumsinya,\" ungkap Asdullah.

Ia menjelaskan, dampak negatif yang ditimbulkan ketika manusia mengonsumsi Mirasantika tentunya sangat banyak.

\"Ya dampaknya bisa menjadi edan, bisa menjadi gila, masa depannya akan suram, serta bisa sampai putus sekolah juga bagi mereka yang masih berstatus pelajar,\" pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 102 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Polresta Cirebon. Angkanya cukup tinggi.

Wajar saja, ketika Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg pernah menyatakan Kabupaten Cirebon berstatus zona merah peredaran narkoba.

“Dari data yang kami punya, berdasarkan pengungkapan Satnarkoba Polresta Cirebon dari Januari sampai hari ini, sebanyak 102 kasus berhasil diungkap.Terdiri dari 23 kasus sabu-sabu, kemudian 10 kasus penyalahgunaan ganja, dan 69 kasus obat-obatan. Jenis tramadol, trihek, dan lainnya,\" ungkap Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Danu Raditya Atmaja, Selasa (14/12).

Polresta memang tidak mengenal adanya klasifikasi warna, sebagaimana yang disampaikan Bupati Cirebon. Hanya saja, dari pengungkapan kasus itu, masuknya kategori tinggi.

\"Kalau pak Bupati bilangnya zona merah, kita di Polresta tidak mengenal itu. Tapi dari jumlah data pengungkapan 102 kasus selama satu tahun ini, memang masuk kategori tinggi. Dibandingkan dengan Polres lainnya,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait