RAKYATCIREBON.ID – Kawasan Hutan Kota di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu seolah disediakan untuk pengunjung bebas berbuat maksiat. Kondisi ini lantaran pengelolaan yang tidak optimal.
Sehingga rencananya dalam waktu cepat, warung-warung yang ada di lokasi tersebut bakal dipindahkan sebelum dilakukan penutupan oleh pemerintah daerah.
Hal itu terungkap saat Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mengunjungi lokasinya untuk memastikan pemanfaatannya belum lama ini. Namun hingga Senin (13/12), kondisi di kawasan Hutan Kota Bojongsari itu belum terlihat ada penindakan oleh aparat berwenang.
Pada kesempatan itu dikatakan, Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana akan menutup hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas agar hutan kota di Indramayu tidak dijadikan tempat maksiat pada malam hari.
Menurut bupati, hutan kota tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Indramayu yang keberadaannya untuk keindahan dan ruang terbuka hijau, juga paru-paru kota. Hanya saja, tidak optimalnya pengelolaan ketika malam hari, akhirnya disalahgunakan menjadi tempat maksiat.
Untuk itu, pemerintah daerah berencana akan memindahkan warung-warung yang berjualan di dalam hutan kota sebelum dilakukan penutupan. “Warung-warung pindah saja,” ucapnya.
Setelah dilakukan penutupan nanti, pemanfaatan hutan kota akan ditata kembali sebagai tempat rekreasi untuk masyarakat melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu.
“Untuk kewenangan milik Dinas Lingkungan Hidup. Tapi penataannya bisa dari DKPP Indramayu. Nanti diberesin seperti permainan sepeda air bebek-bebekannya,” ujar bupati.
Turut mendampingi bupati dalam kunjungan itu, Asisten Daerah Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Maman Kostaman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Teguh Budiarso, dan Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Daerah, Iin Indrayati.
Sementara itu, kondisi yang tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatian serius dan dilakukan langkah-langkah strategis, yaitu Kawasan Sport Center.
Beberapa waktu lalu, di salah satu sudut areanya ditemukan kondom bekas pakai dan kemasannya dalam jumlah banyak berserakan.
Padahal, di kawasan tersebut setiap hari selalu ramai dikunjungi masyarakat, terutama untuk melakukan aktivitas olahraga. (tar)