Sekretaris Desa Lengkong Kulon Kecamatan Sindangwangi, M Toha mengatakan, dalam APBD desa tahun 2021-2022 sudah menganggarkan sedikitnya sekitar 8 persen untuk program penanggulangan Covid-19. Sesuai dengan aturan yang ada.
“Meski kami tidak masuk dalam Kabupaten penanggulangan kemiskinan ekstrim dampak Covid-19. Namun, desa tetap menganggarkan dana desa sebesar 8 persen untuk penanggulangan Covid-19,” pungkasnya. (pai)