RAKYATCIREBON.ID - Terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 yang mengalami defisit, eksekutif yang notabene Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya obyektif dan proporsional. Meski demikian, dalam realisasinya diakui bukan hal yang mudah dilaksanakan meski berharap maksimal.
Pendapat Bupati Indramayu, Nina Agustina terhadap Raperda APBD tahun 2022 yang disampaikan Sekda Rinto Waluyo menyatakan, pengelolaan anggaran daerah yang baik adalah pengelolaan anggaran yang dapat memberikan gambaran obyektif dan proporsional. Juga patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selalu konsisten dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut, menurutnya merupakan modal utama dalam menjaga kredibilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangannya.
\"Walaupun itu semua bukan hal yang mudah untuk dilaksanakan, karena masih terdapat pemahaman yang berbeda. Sehingga pandangan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dapat menimbulkan penafsiran berbeda,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Rinto, dengan adanya transparansi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah mengajak DPRD agar meningkatkan sinergitas. Hal ini untuk lebih menyatukan pemahaman bersama dalam upaya menghindari munculnya pemikiran yang subyektif.
Terlebih lagi agar dapat menjadi sarana untuk saling mengingatkan dan saling memberikan dukungan yang positif. “Karena pelayanan kepada masyarakat bukan hanya kewajiban pemerintah semata, tetapi kewajiban seluruh komponen yang ada di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam Raperda APBD 2022 yang telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif pada 30 November 2021, tertulis pendapatan daerah sebesar Rp3,314 triliun dan belanja daerah senilai Rp3,382 triliun. Dari perangkaan itu mengalami defisit Rp68,3 miliar.
Sedangkan pada pos pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang terdiri dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp78,3 miliar. Kemudian pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp10 miliar. (tar)