Kuwu Gempol Dilaporkan BMI ke Kejaksaan

Selasa 30-11-2021,07:00 WIB
Reporter : Rifki Nurcholis
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.ID - Kuwu Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon dilaporkan Banteng Muda Indonesia (BMI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Pelaporan dilayangkan atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2016-2020.

\"Kami atas nama BMI Kabupaten Cirebon melaporkan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa Gempol oleh Kuwu Dedi. Karena berdasarkan kajian kami, ada banyak temuan yang cukup signifikan yang diduga telah dikorupsi oleh kuwu,\" ujar Juru Bicara BMI Kabupaten Cirebon, Alan F Alamsyah usai menerima bukti pelaporan dari Kejari Kabupaten Cirebon, Senin (29/11).

Dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Dedi, yakni anggaran Dana Desa dari tahun 2016-2020. Mulai dari dugaan penyelewengan anggaran Karangtaruna, anggaran penyuluhan untuk tenaga kesehatan, pemeliharaan sarana prasarana Posyandu, anggaran untuk warga miskin, dan lainnya.

\"Kalau diakumulasi, dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Dedi dari 2016-2020 itu, berdasarkan temuan kita, jumlahnya lebih dari Rp 300 juta,\" kata Alan.

Dengan nilai yang cukup besar itu, maka, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke Kejari Kabupaten Cirebon. Pihaknya berharap, Kejari segera memprosesnya. Mengusut tuntas kasus tersebut.

Alan mengaku, upaya yang dilakukan tak hanya itu untuk mengusut kasus dugaan korupsi Kuwu Gempol. Sebelumnya, BMI sudah melakukan aksi di Kantor Kecamatan Gempol dan melakukan audiensi. 

\"Kemudian dalam waktu dekat, kita juga akan kembali melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan, sebagai bentuk dukungan moril kami agar Kejaksaan memproses kasus ini,\" ujar Alan.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum BMI Kabupaten Cirebon, Iwan Sujadi menegaskan, laporan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak. Meskipun kebetulan Dedi kembali menjabat. Tetapi, laporan dilakukan murni berdasarkan hasil temuan.

\"Ini tidak ada kaitannya dengan Pilwu. Karena memang ini temuan kami di lapangan, makanya kami lakukan pelaporan ini ke Kejaksaan,\" kata Iwan.

Ia juga menjelaskan, kenapa laporan tidak dilakukan sebelum Pilwu berlangsung, sebab data-data valid hasil temuan, baru terkumpul komplit setelah penyelenggaran Pilwu selesai. \"Kami juga dari sini (Kejakasaan, red) akan langsung mendatangi Inspektorat. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,\" pungkasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait