RAKYATCIREBON.ID - Korem 063/SGJ menggelar apel pagi secara gabungan yang diikuti semua satuan dan dinas jajaran di area service Korem 063/SGJ, Jumat (26/11).
Pada kesempatan itu, Danrem 063/SGJ, Kolonel Inf Elkines Villando DK menyampaikan beberapa pesan kepada semua prajurit TNI di jajaran Korem 063/SGJ.
Di antaranya, Elkines menekankan bahwa para prajurit TNI selain mahir menggunakan senjata. Juga harus memiliki kemampuan bela diri yang baik, agar bisa melindungi diri dari serangan jarak dekat.
\"Hal yang penting dalam apel ini, saya ingatkan semua anak buah saya harus jago bela diri,\" ungkap Elkines di hadapan para prajuritnya.
Kemampuan bela diri yang tinggi, lanjut Elkines, harus dimiliki para prajurit murni untuk mempertahankan diri. Bukan untuk pamer bahkan sok jago.
\"Seluruh prajurit TNI harus siap apabila dalam kehidupan bermasyarakat membutuhkan bela diri untuk membela diri. Awas, bukan untuk unjuk gigi,\" lanjut Elkines.
Bahkan, di sela-sela menyampaikan pesan tersebut, Elkines langsung mempraktikkan teknik bela diri yang dikuasainya. Ia mengetes langsung kemampuan bela diri para prajuritnya.
Danrem memperlihatkan teknik untuk menjatuhkan lawan dengan cepat pada pertarungan jarak dekat. Sekaligus melatih seluruh prajurit TNI di Korem 063/SGJ tanpa terkecuali.
\"Semua prajurit dan ASN harus mampu membela diri, menguasai teknik bela diri, tak terkecuali ASN perempuan,\" ujar Elkines.
Selain berpesan agar menguasai teknik bela diri, pada kondisi saat ini, Elkines juga meminta para prajuritnya untuk bersiap siaga pada musim penghujan. Sehingga saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, prajurit TNI siap untuk memberikan bantuan.
\"Kita harus siap dalam menghadapi musim penghujan ini. Mulai DBD serta bencana banjir yang tiba-tiba melanda daerah wilayah kita. Semua harus siaga, terutama anggota yang sudah tergabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana,\" kata Elkines.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga kembali mengingatkan tentang bahaya Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai. Sehingga seluruh prajurit diperintahkan untuk tetap melaksanakan dan memonitor penerapan protokol kesehatan secara ketat di masyarakat. (sep)