Cegah Narkoba Masuk, Pegawai Lapas Di Test urine

Rabu 24-11-2021,11:59 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Dalam rangka menciptakan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Zero Halinar (Handphone, pungli dan narkoba), serta mensukseskan program P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Puluhan pegawai Lapas ditest urine.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Kuningan Gumilar Budirahayu menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, yang sudah berkenan hadir disini meluangkan waktu untuk memberikan penguatan kepada petugas-petugas kami di sela-sela kesibukannya.

Selanjutnya Gumilar juga menyebutkan empat tujuan pemasyarakatan yang tertuang di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan yaitu memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membina warga binaan agar tidak mengulangi kesalahannya, membina warga binaan agar setelah selesai menjalani masa pidana bisa diterima kembali di tengah-tengah masyarakat, dan warga binaan dapat menyadari kesalahannya.

Pesan penting terakhir yang disampaikan Gumilar adalah kunci sukses pemasyarakatan maju. “Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa terdapat tiga kunci sukses pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas peredaran narkoba dan lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. Dan saya ingin melakukan ketiga hal tersebut,” tutur Gumilar.

Gumilar berharap kegiatan ini bisa dijadikan momentum oleh kita semua terhadap cara kerja kita dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dan sesuai komitmen yang telah kita sepakati, dirinya tidak akan melakukan pembiaran kepada petugas yang melanggar peraturan.

“Semoga dengan usaha-usaha yang telah kita lakukan dapat mewujudkan Lapas Kelas IIA Kuningan yang aman, tertib dan tentunya bebas dari HALINAR,” jelas Gumilar.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan,pihaknnya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan yang telah mengundang dirinya untuk hadir disini sehingga bisa bertemu langsung dengan teman-teman petugas Lapas Kelas IIA Kuningan.

“Kita sebagai instansi penegak hukum di Kabupaten Kuningan, harus menjaga solidaritas agar bisa mewujudkan keamanan dan ketertiban secara bersama-sama. Terdapat tiga teori kerjasama yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Koordinasi tidak akan tercipta jika tidak ada komunikasi dan begitupun kolaborasi tidak akan tercipta jika komunikasi dan koordinasi tidak ada. Jadi ketiganya memiliki hubungan yang sangat erat dan berkesinambungan,” jelas Kapolres.

Mengenai penyalahgunaan narkotika, menurut Kapolres, kesalahan tersebut bukan kesalahan yang bisa diterima dengan alasan apapun. “Kesalahan menggunakan narkoba merupakan kesalahan yang sudah tidak bisa dimaklumi, sebagai contoh jika ada kasus pencurian masyarakat masih bisa berpikir bisa saja karna tidak memiliki uang karena terpaksa tetapi jika narkoba tidak aka nada pemikiran seperti itu, jika sudah terjadi dengan lasan apapun narkoba tetaplah hal yang salah,” tegasnya.

Mengenai peredaran narkoba, jika sesuai dengan pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Narkotika jika menemukan seseorang yang menggunakan narkoba laporkan saja langsung kepada kami, karena jika tidak dilaporkan bapak/ibu terkena ancaman pidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak lima puluh juta rupiah. Jadi mari mulai sekarang Jika kita tidak bisa mengubah dunia, maka ubahlah diri sendiri,” jelas Kapolres.

Usai menerima penguatan dari kalapas dan kapolres, selanjutnya dilakukan kegiatan Test Urine bagi seluruh petugas. Test urine dilakukan oleh Tim SatResnarkoba dan Tim SatReskrim Polres Kuningan dengan Pengawasan oleh Tim IT Polda Jawa Barat. Kegiatan berjalan lancar dan tertib serta berdasarkan hasil yang didapat seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kuningan dinyatakan negatif menggunakan narkoba.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait