RAKYATCIREBON.ID - Sebagian besar masyarakat di wilayah Kota Cirebon ternyata belum mendapatkan tempat tinggal yang layak. Hal tersebut bisa dilihat dari angka Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Cirebon yang ternyata masih sangat tinggi.
Data di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menyebutkan, sampai menjelang akhir tahun anggaran 2021 ini, ada sekitar 4.300 waiting list pengajuan bantuan rutilahu yang belum bisa direalisasikan.
\"Daftar tunggu atau waiting list bantuan rutilahu di kita itu ada 4.300, itu se-Kota Cirebon,\" ungkap Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP, Wadi SE saat diwawancarai Rakyat Cirebon.
Waiting list yang datanya ada di DPRKP tersebut, lanjut Wadi, merupakan akumulasi dari pengajuan yang disampaikan masyarakat, serta hasil verifikasi yang sudah dilakukan. Karena dilihat dari data per kecamatan, 4.300 rutilahu yang perbaikannya diajukan tersebut tersebar hampir merata di lima kecamatan yang ada.
\"Ajuan masyarakat dan data hasil verifikasi kita demikian. Tersebar di lima kecamatan, hampir rata. Itu juga catatan berdasarkan usulan warga. Kita cek lapangan, validasi benar atau tidaknya,\" lanjut Wadi.
Jumlah waiting list tersebut, dijelaskan Wadi, di luar 600 unit rutilahu yang dikerjakan tahun 2021 ini dengan anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi. Pada tahun ini, Kota Cirebon mendapatkan 600 paket bantuan rutilahu yang pekerjaannya dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kelurahan.
\"Tahun ini, bantuan untuk 600 unit dari provinsi, per rumah dapat 17,5 juta. Dengan rincian, 16,5 juta untuk pengadaan material, 700 ribu untuk ongkos tukang, serta 300 ribu untuk administrasi BKM,\" jelas Wadi.
Mengenai nasib dari 4.300 rutilahu yang masuk daftar waiting list, kata Wadi, saat ini menjadi tugas bersama untuk diselesaikan secara berkesinambungan. Karena jika hanya mengandalkan APBD Kota Cirebon, maka jauh dari yang diharapkan.
\"Kalau tiga sumber maksimal, dari pusat, provinsi dan kita, bisa selesai dalam lima tahun. Hitung saja dari provinsi 600, pusat itu 300 sampai 400, ditambah kita. Misal 1.000 setiap tahun, maka butuh waktu sampai 4 tahun untuk selesai,\" kata Wadi.
Ditambahkan Wadi, rutilahu yang bisa dicover oleh bantuan melalui fasilitasi DPRKP, juga memiliki beberapa ketentuan. Di antaranya adalah rumah yang tidak memiliki konstruksi, rumah yang lantainya masih tanah, rumah tanpa ventilasi, serta rumah yang belum memiliki MCK.
\"Jadi rutilahu itu ada beberapa ketentuannya agar bisa diberi bantuan. Sebanyak 4.300 orang itu nunggu anggaran. Apakah nanti dari pusat, provinsi atau APBD. Yang pasti, untuk APBD di daerah, ketentuannya masih menunggu perwali,\" imbuh Wadi. (sep)