Bupati: ASN Harus Berinovasi Di Era 4.0

Selasa 23-11-2021,08:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Tantangan Daerah Ke Depan Akan Semakin Kompleks, karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang kita berikan harus terukur dan memenuhi harapan mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pimpinan Tinggi  Pratama (JPT) dan Administrator, dalam rangka evaluasi kinerja perencanaan program kegiatan keuangan dan pelaporan sebagai bahan perumusan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Hotel horison, Senin (22/11).

Hadir mendampingi Wakil Bupati Kuningan H M Ridho Suganda SH M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, para kepala SKPD, Camat dan Kabag.

Menurut Bupati, upaya pengembangan diri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan agar dapat meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur guna mewujudkan aparatur yang kompeten dan profesional, dengan harapan setiap perangkat daerah memiliki aparatur-aparatur handal yang mampu menyusun perencanaan, pengelolaan keuangan yang baik, serta menyusun laporan kinerja perangkat daerah yang akuntabel guna mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kita sadar, bahwa tantangan daerah ke depan akan semakin kompleks, karena tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang kita berikan harus terukur dan memenuhi harapan mereka, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, serta sesuai Standar Operasional (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” Tutur Acep.

Bupati mengingatkan, untuk mewujudkan Visi Kabupaten Kuningan tersebut, maka pemerintah daerah harus maju dan terus berkembang, serta memiliki daya saing yang tinggi, karena tantangan daerah persaingan dunia dalam menyongsong revolusi industri 4.0 sudah tidak mungkin untuk dihindari. oleh karena itu daerah harus flaksibel dalam melakukan perubahan dengan berbagai inovasinya yang mampu mengikuti perkembangan jaman, serta semakin canggihnya perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK).

“Dalam melakukan perubahan tersebut, pemerintah daerah juga harus tetap memperhatikan dan mengikuti regulasi dari pemerintahan pusat, mengingat daerah adalah bagian dari pemerintahan. hal ini dimaksudkan agar pemerintah daerah tetap mampu berkembang dan berinovasi dengan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus tidak meninggalkan jati diri dan kearifan lokal yang berkembang dalam tatanan adat dan budaya masyarakat kuningan,” jelas Bupati.

Lebih lanjut ujar Bupati, ada beberapa regulasi yang digulirkan oleh pemerintah pusat dan harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, mulai dari regulasi penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (spbe), kebijakan revolusi mental, sampai dengan reformasi birokrasi yang berpengaruh besar terhadap penyederhanaan birokrasi di daerah, berupa perampingan jabatan struktural setingkat eselon IV menjadi jabatan fungsional.

“Ini menjadi tantangan bagi daerah dalam melakukan pembinaan aparatur, terutama pembinaan mental aparatur kearah peningkatan kinerja perangkat daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar mengungkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas pejabat dalam rangka evaluasi kinerja, dengan menjadikan Pejabat ASN Yang Profesional, cerdas dan cakap menghadapi era perubahan sehingga mampu mengamati/mengetahui perkembangan dan kemajuan, identifikasi permasalahan serta antisipasi/upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan.

“Agenda ini merupakan cerminan kesadaran pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya kualitas birokrasi sebagai unsur dan aktor penting pelaksana pembangunan, meningkatnya kapasitas kepemimpinan dalam perangkat daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait