RAKYATCIREBON.ID – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HM Luthfi MSi menargetkan penyelesaian limbah batu alam ditahun 2024 mendatang. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon sedang melakukan kajian. Tentang penanganan langkah lanjutan.
“Saat ini DLH sedang melakukan kajian. Terkait luasan dampak yang hari ini muncul. Mereka menyusun rencana strategis terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil. Target kita 2024 limbah itu harus bisa di tangani dengan baik. Dan 3 tahun ini, kita secara bertahap menyelesaikannya,” kata Luthfi, kemarin.
Ada beberapa pilihan terkait dengan giat strategis untuk penyelesaian limbah batu alam. Mulai dari pembuatan design terkait IPAL Komunal. Sistem kerjanya, beberapa industri batu alam yang berdekatan, nantinya dibangunkan IPAL Komunal. Kemudian selain itu, kata politisi PKB, sedang dikaji juga IPAL Mandiri. Sifatnya lebih kecil, diperuntukan bagi masing-masing produsen atau pengolah batu alam.
“Kemudian apakah dimungkinkan untuk membuat sodetan-sodetan aliran limbah batu alam yang melintang sejajar dengan garis badan sungainya. Jadi kita mau memisahkan supaya limbah ini tidak meluas sampai merusak area pertanian,” kata KL--sapaan akrabnya.
KL mengaku tidak mengetahui pasti, langkah mana yang akan dilakukan. Pun demikian dengan peta sebaran limbah dan volumenya. Berapa liter produksi limbah perharinya. Karena DLH sendiri memastikan hasil kajiannya baru akan keluar akhir tahun ini. Makanya, pihaknya pun akan menunggu hasil kajian itu.
“Kita juga mau lihat aliran sebaran limbahnya, lewat sungai mana saja. Ketika hasil kajian itu keluar. Baru kita ambil keputusan. Makanya kita ngga ambil keputusan hari ini. Dan sodetan itu, hanya salah satu alternatif saja,” katanya.
Yang penting, apa yang ditargetkan tercapai. Ia sendiri mengaku cukup yakin dengan targetnya. Karena dari beberap opsi yang akan dilakukan memungkinkan untuk menyelesaikan persoalan. “Karena salah satu prioritas kita di 2024, salah satunya menyelesiakan limbah batu alam. Jadi apapun caranya akan kita ikhtiarkan,” tegasnya.
Hanya saja, sebelum melangkah pemetaan persoalannya harus selesai terlebih dulu. “Jadi pilihan-pilihan caranya belum direlomendasikan. Sebelum punya, ya kita ngga bisa masuk ke tahapan berikutnya,” pungkasnya. (zen)