Berdasarkan hasil perhitungan pemerintah pusat, saat ini terjadi resesi akibat pandemi Covid-19 yang secara langsung berdampak kepada dunia usaha dan penghasilan masyarakat yang merupakan objek dan subjek dari PAD.
“Sehingga tahun 2022 tidak bisa menetapkan target melebihi tahun-tahun sebelumnya. Mengingat tingkat pertumbuhan realisasi penerimaan tahun ini juga menurun, termasuk penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.
Atas berbagai kondisi itu, Rinto menyampaikan harapan dari kerjasama DPRD untuk terus memberikan evaluasi agar program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.
“Kerjasama pemerintah daerah dan DPRD tentunya dalam upaya mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Indramayu menjadi lebih baik,” tandasnya. (tar)