RAKYATCIREBON.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon sudah menggelar reses pertama ditahun sidang 2021-2022. Mereka belanja aspirasi, di masing-masing Dapilnya. Hasilnya, apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan pun beragam.
Di antaranya, keluhan masyarakat terkait banyaknya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang belum aktif. Sehingga tidak bisa dipergunakan kartu KIS mereka ketika hendak berobat. Selain itu, masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan apa-apa juga menjadi perhatian wakil rakyat.
\"Banyak permasalahan yang muncul dari hasil reses kemaren. Di Dapil saya, banyak masyarakat yang mengeluh karena KIS mereka sampai sekarang tidak bisa digunakan, sebab belum aktif. Ada juga masyarakat yang tidak mampu, tidak mendapat bantuan apa-apa dari pemerintah,\" kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana SE, Senin (15/11).
Banyaknya infrastruktur yang rusak pun, menjadi aspirasi masyarakat di Dapilnya. Baik infrastruktur jalan, irigasi pertanian, saluran air, hingga banyaknya bangunan Sekolah Dasar (SD) serta SMP. Semuanya dikeluhkan karena rusak dan butuh perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon untuk segera diperbaiki.
\"Aspirasi lainnya soal infrastruktur yang perlu diperbaiki. Terutama jalan, saluran, irigasi, dan paling banyak adalah keluhan bangunan SD yang rusak,\" kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, persoalan klasik yang masih muncul di masyarakat, lanjut Rudiana, yakni masalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Konstituen di Dapilnya mengeluhkan pembuatan KTP yang cukup lama. Bahkan, harus memakan waktu hingga berbulan-bulan.
\"Persoalan klasik pembuatan KTP ini masih saja ditemukan. Perlu dibenahi, agar ke depan jangan ada lagi masyarakat yang membuat KTP hingga berbulan-bulan belum juga jadi. Ini harus menjadi perhatian Disdukcapil,\" ujar Rudiana.
Sebagai wakil rakyat, kata politisi PDI Perjuangan itu, apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Dapilnya akan diperjuangkan di parlemen.
\"Poin-poin hasil reses itu, akan menjadi pokok pikiran DPRD. Dan menjadi kewajiban saya selaku wakil rakyat, untuk merealisasikan keinginan konstituen di Dapil saya yang sudah mereka sampaikan dalam reses,\" pungkasnya. (zen/adv)