RAKYATCIREBON.ID – Perempuan kerap menjadi sasaran praktik kekerasan fisik. Tak hanya itu, juga kerap menerima kekerasan seksual. Oleh karenanya, setiap korban ketika mengalaminya, agar mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
\"Penyelesaian secara damai ini yang sangat disayangkan. Karena tidak adanya efek jera terhadap pelaku. Kami inginkan korban jangan sampai diam agar memutus mata rantai kejahatan,\" kata Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi, menerima kedatangan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Ruang Paseban, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Kamis (11/11).
Bunda Ayu--sapaan akrabnya, menegaskan perempuan di Kabupaten Cirebon harus bisa mandiri. Pemerintah sudah menggulirkan berbagai program pemberdayaan oleh dinas terkait.
\"Ibu-ibu (perempuan) merupakan guru madrasah awal pendidikan anak-anak. Maka dari itu, kita dorong perempuan menjadi lebih baik agar menghasilkan anak-anak yang cerdas untuk menjadi penerus generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Cirebon,\" kata Ayu.
Olivia Chadidjah Salampessy yang merupakan wakil Ketua Komnas Perempuan mengatakan, Komnas Perempuan dibentuk pada tahun 1998 oleh presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie. Pembentukan tersebut terjadi karena pada saat itu, banyak praktik kekerasan terhadap perempuan, terutama menimpa kepada kaum Tionghoa.
\"Kerja kami salah satunya menyebarkan pemahaman untuk pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan kepada perempuan,\" katanya.
Selain itu, Komnas Perempuan juga melakukan pemantauan dan pencarian fakta kekerasan terhadap perempuan. Hasil kajian yang ditemukannya, kekerasan terhadap perempuan di daerah lain--termasuk Kabupaten Cirebon, masih cukup tinggi. Sepanjang 2021, kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia hingga 471.000 lebih.
Akibat pandemi ini, lanjut Olivia, korban mengalami kebingungan untuk melapor lantaran adanya pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah penyebaran wabah.
\"Kekerasan berbasis Siber melonjak tinggi sampai 300 persen dari tahun 2019. Kasus kekerasan berbasis siber ini, dimungkinkan terjadi karena masyarakat banyak menghabiskan waktu di dunia maya,\" katanya.
Dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Komnas Perempuan, dihadiri pula Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Dr Iis Krisnandar SHCn, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Edi Susanto dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Cirebon Dr H Mashuri. (zen)