Terlibat Narkoba, Oknum Satpam Kejari Kuningan Dibekuk

Selasa 09-11-2021,10:00 WIB
Reporter : riyan
Editor : riyan

RAKYATCIREBON.ID - Diduga terlibat peredaran narkoba, seorang oknum petugas keamanan (Satpam) kantor Kejari Kuningan berinisial N, dibekuk oleh Satnarkoba Polres Kuningan karena terlibat kasus narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, L Tedjo Sunarno kepada awak media bahwa seorang tenaga honorer yang bertugas sebagai Satpam ditangkap oleh Polisi, untuk keronologis penangkapannya dirinya tidak mengetahui, hanya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Kuningan.

“Tidak ada yang kebal hukum, semua harus bertanggungjawab atas perbuatannya, yang bersangkutan sudah dua tahun menjadi satpam dikantornya,” kata Kajari

Untuk kejelasan mengenai kasusnya, Ia mempersilakan awak media menghubungi pihak kepolisian langsung, pihaknya menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian untuk menindaknya.

\"Siapa yang berbuat, harus bisa mempertanggungjawabkan. Tidak ada yang kebal hukum tentunya, hukum itu tidak tebang pilih, harus diproses,\" ujarnya. 

Terpisah, Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Otong Jubaedi menyebutkan penangkapan oknum satpam yang bekerja di kantor Kejari Kuningan ini, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

\"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, atas dugaan kasus Narkoba,\" jelas AKP Otong.

Sekedar informasi pada hari Selasa, 10 Agustus 2021 lalu, untuk mencegah terhadap kemungkinan adanya penegak hukum di Korps Adhyaksa tersandung kasus narkoba, Kejaksanaan Negeri Kuningan melakukan Test Urine bekerjasama dengan BNNK Kuningan.

Hal ini bertujuan agar tidak ada oknum-oknum yang menggunakan narkotika sehingga akan mempengaruhi kinerja para pegawai Kejaksanaan Negeri Kuningan. Test Urine yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kuningan.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan sebanyak 50 pegawai, hasil yang ditunjukkan oleh alat tes menyatakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan bersih atau bebas dari penyalahgunaan Narkotika.(ale)

Tags :
Kategori :

Terkait