RAKYATCIREBON.ID - Pengelolaan keuangan dan aset desa di Kabupaten Cirebon perlu dievaluasi. Sebab, tidak sedikit desa yang belum tertib mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Beberapa pokok permasalahan yang masih sering terjadi dan dialami di sejumlah desa adalah pengelolaan APBDes yang belum tertib.
\"Selama ini beberapa desa yang kami kunjungi, setiap kunjungan kerja komisi I DPRD mengenai APBDes yang belum tertib dalam pengelolaannya. Baik secara akuntabel, tranparansi maupun partisipasi,\" katanya, kemarin.
Selain itu, kata Gusdur --sapaan akrabnya, kerap kali dalam proses penyusunan APBDes terdapat kekeliruan dalam memahaminya. Padahal, keuangan dan penyusunan APBDes harus menyesuaikan dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Yakni, Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
\"Maka, hal ini perlu dipahami secara serius oleh kuwu dan perangkat desa lainnya. Karena proses penyusunan APBDes itu dilakukan secara berjenjang,\" ucapnya.
Ia menjelaskan, pemerintah desa dan BPD pun harus sinergis. Kerja sama dan keharmonisan itu harus terjalin agar tumbuh kembang pembangunan desa bisa dirasakan masyarakat. \"Artinya, konflik pemdes dan BPD harus dihindari,\" tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu meminta kepada Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan camat agar terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap desa-desa di masing-masing wilayah.
\"Kami harap, stakeholder bisa ikut mengawal dan menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat desa,\" pungkasnya. (zen)