RAKYATCIREBON.ID – Puluhan warga Desa Pabedilan Kidul, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, menggeruduk balai desa setempat, Sabtu (6/11). Mereka menuntut agar salah satu oknum aparat desanya diberhentikan.
Massa beralasan, salah satu oknum aparat desa itu diduga program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha di desa tersebut.
“Pelaku usaha resah ada oknum aparat desa yang telah mengambil hak masyarakat dari BPUM, berupa pemotongan dana bagi penerima. Kami menuntut yang bersangkutan diganti,” kata Sunandar, didampingi Aan Darmawan, keduanya tokoh masyarakat Desa Pabedilan Kidul.
Kuwu Desa Pabedilan Kidul, Mas\'ud mengatakan dirinya akan melakukan penyelidikan dan memberhentikan aparat desa tersebut apabila terbukti bersalah.
“Kami Pemdes Pabedilan Kidul menunggu rekomendasi dari BPD tentang pemberhentian oknum perangkat desa tersebut,” ujarnya.
Aksi mengguruk balai desa dilakukan secara spontan. Mereka ditemui oleh Kuwu Pabeilan Kidul, dan oknum perangkat desa tersebut tidak ada di tempat. Setelah itu massa membubarkan diri dengan damai. (red)